lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat kembali mengoperasikan mobil pajak keliling untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung kepada masyarakat.
Program ini disambut positif karena mampu mendekatkan pelayanan kepada warga di berbagai wilayah.
Kasubid Penagihan Pengawasan 3 BPKPAD, Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempermudah masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa membayar PBB tanpa harus antre atau datang jauh-jauh ke kantor. Kegiatan ini juga terjadi berulang setiap tahunnya mendekati masa tenggang PBB di akhir bulan agustus. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam sistem pelayanan,” jelasnya, Minggu (3/8/2025).
Mobil pajak keliling mulai beroperasi sejak awal Agustus dan akan berakhir pada akhir bulan. Petugas akan memberikan pelayanan layanan mulai pukul 07.30 hingga 11.30 Wita setiap Sabtu-Minggu di Siring Menara Pandang Banjarmasin.
Salah satu warga Banjarmasin, Alinurdin, mengaku terbantu dengan kehadiran mobil pajak ini.
“Mobil pajak ini sangat memudahkan saya untuk bayar pajak ya, khususnya PBB yang sebentar lagi ini jatuh tempo, prosesnya juga cepat dan nggak ribet,” ucapnya.
Selain untuk membayar PBB, warga juga bisa berkonsultasi mengenai status pajak tanah dan bangunan mereka.
BPKPAD Banjarmasin juga menyediakan informasi terkait batas waktu pembayaran dan potensi denda jika terjadi keterlambatan
Pemkot Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memenuhi kewajiban membayar PBB tepat waktu.
Penulis: Amel
Editor: Rian


