lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah melalui Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pidato pengantar itu dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/8/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ansyari, di ruang rapat paripurna.
Agenda utama rapat yakni mendengarkan pidato pengantar gubernur dan penyerahan naskah Nota Keuangan serta Ranperda Perubahan APBD 2025 dari pemerintah provinsi kepada pimpinan DPRD.
Dalam kesempatan itu, Leonard menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran daerah di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.
“Melihat perkembangan belanja dan target pendapatan daerah pada tahun berjalan 2025, maka perlu dilakukan penyesuaian pada beberapa program kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Gubernur melalui Plt. Sekda kemudian menyerahkan Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada DPRD untuk dicermati, diteliti, dan dibahas bersama.
Perubahan anggaran ini, lanjut Leonard, mempertimbangkan capaian program yang sudah berjalan, sisa waktu tahun anggaran, dampak inflasi, perubahan kondisi ekonomi global, nasional, hingga isu strategis daerah.
Tak hanya itu, penyesuaian juga dilakukan dengan memperhatikan arah kebijakan nasional, serta realisasi pendapatan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Hal ini karena berhubungan langsung dengan kelancaran pelaksanaan program prioritas dan visi-misi Gubernur Kalimantan Tengah.
Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati pemerintah provinsi bersama DPRD.
Adapun proyeksi struktur Perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp8,5 triliun lebih, defisit Rp365 miliar lebih, penerimaan pembiayaan Rp378 miliar lebih, SiLPA Rp378 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar lebih, pembayaran utang daerah Rp13 miliar lebih, dan pembiayaan netto Rp365 miliar lebih.
Usai membacakan pidato pengantar, Leonard menyerahkan Nota Keuangan secara resmi kepada pimpinan DPRD. Naskah diterima Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ansyari, untuk kemudian dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor: Can












