• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: 29 Saksi Diperiksa, Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Internet di Seruyan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home 29 Saksi Diperiksa, Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Internet di Seruyan
BeritaDaerahHukum & PeristiwaKALIMANTAN TENGAH

29 Saksi Diperiksa, Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Internet di Seruyan

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
2 Min Read
Kejati Kalteng meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja kawat, faksimili, internet, dan televisi berlangganan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan, Kamis (/9/2025) Foto Antonius Supriono
Kejati Kalteng meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja kawat, faksimili, internet, dan televisi berlangganan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan, Kamis (/9/2025) Foto Antonius Supriono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja kawat, faksimili, internet, dan televisi berlangganan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan.

Langkah ini ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Pengadaan jasa intranet dan internet SKPD di lingkungan Pemkab Seruyan tersebut dilaksanakan melalui Surat Pesanan/Kontrak antara Diskominfo Seruyan dan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus) Nomor 0.3.2/34/DKISP/1/2024 tanggal 17 Januari 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp2,46 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diduga mengandung perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kajati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lomban Gaol melalui, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Sampai dengan saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah memeriksa 29 (dua puluh sembilan) orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, OPD terkait dan pihak swasta, dan masih mendalami lebih lanjut alat bukti yang didapatkan,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (4/9/2025).

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan auditor dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah guna menghitung secara riil potensi kerugian negara.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga melakukan koordinasi dengan auditor (Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah) dalam proses penghitungan kerugian negara dalam perkara dimaksud,” tambah Hendri.

Kejati Kalteng menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara profesional dan terbuka, guna memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai ketentuan.
(Antonius Sepriyono)

Terpopuler

May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Forum Bappeda se-Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru dalam Rakor 2025 di Banjarmasin

Samsul Rizal Nyoblos di Dekat Kediaman TPS 006 Kompleks Guntur Permai Barabai HST

Wabup Kapuas Hadiri Penandatanganan PKS Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih

Kejari Tapin Salurkan 200 Paket Sembako Untuk Korban Covid-19

Trio Motor: #Cari_Aman Bukan Sekadar Atribut, Ini Tips Keselamatan Berkendara yang Wajib Diketahui

Sholawatan Rutin di Alam Roh Bersama Paman Birin, Guru Wildan Salman :Utamakan Perintah Allah SWT

Motif Cemburu Dibalik Buruh Sawit Gorok Istri dengan Egrek

Kasasi Sambo di MA Jadi Hukuman Seumur Hidup, Polhukam Mahfud MD: Itu Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kasatpol PP Minta ASN Pemkab Banjar Tingkatkan Kedisiplinan

Pemilik RM Roda Baru dan Terlapor Sepakat Berdamai

TAGGED:dalam kegiatan pengadaan belanja kawatdan televisi berlangganan pada Dinas KomunikasifaksimiliInformatikainternetKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengahpenanganan perkara dugaan tindak pidana korupsiStatistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidika
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Helikopter Jenazah Korban Helikopter BK117-D3 Diserahkan ke Tim DVI Polda Kalsel
Next Article Bupati Tabalong, HM Noor Rifani foto bersama. Foto: Diskominfo Tabalong Tingkatkan Layanan Homecare, Tenaga Kesehatan Tabalong Belajar ke Malang

Latest News

May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
Kasus Sewa Server Disdik Banjarmasin Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Berita Mei 1, 2026
MBG Dongkrak Kunjungan Posyandu, SPPG Jekan Raya Palangka 2 Perketat Pengukuran LILA
Berita Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?