lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut), menggelar Rapat Paripurna ll Dewan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Barut Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Dewan, Minggu (14/8/2025).
Rapat Paripurna II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto.
Juga dihadiri Pj Bupati Indra Gunawan, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan Undangan terkait lainnya.
Pj Bupati Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan dokumen ini serta kepada seluruh elemen masyarakat yang senantiasa mendukung pelaksanaan Pemkab Barut.
“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini akan menjadi landasan kuat untuk menyusun RAPBD yang tepat sasaran dan mendorong percepatan pembangunan Infrastruktur, peningkatan pelayanan publik serta memperkuat ekonomi kerakyatan demi kepentingan masyarakat Barito Utara yang sama-sama kita cintai,” katanya.
Dalam agenda rapat ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Barut tahun anggaran 2026,sekaligus penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2026.
Editor: Rian


