lenterakalimantan.com, KANDANGAN — Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) semakin mendapat titik terang. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna Lanjutan Tingkat I DPRD HSS, Selasa (16/9/2025), ketika eksekutif menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, yang hadir mewakili Bupati H. Syafrudin Noor, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya mendukung pembahasan ranperda tersebut.
“Semua fraksi mendukung, hanya ada beberapa catatan agar penyusunan ranperda tetap melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam menjaga lingkungan hidup,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, sejumlah pertanyaan fraksi juga sudah terjawab, seperti rencana pembangunan jalan. Sementara pertanyaan Fraksi Golkar mengenai aset akan dijawab secara tertulis pada pembahasan berikutnya.
Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi menyambut baik jawaban eksekutif. Menurutnya, ranperda ini merupakan pedoman penting pembangunan berkeadilan di HSS, sekaligus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019.
“Kesepahaman ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus memastikan pembangunan berpihak kepada masyarakat,” tegas Kusasi.
Editor: Muhammad Tamyiz


