lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Agnes Setya Perwitajati, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi (MCSP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Senin (22/09/2025).
Rakor yang digelar melalui Inspektorat Daerah ini membahas capaian MCSP di Kabupaten Kapuas sekaligus persiapan menuju Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 25 September mendatang.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi dokumen sebagai langkah tindak lanjut agar capaian MCSP terus meningkat.
“Melalui rakor ini kita memantau sejauh mana perkembangan data dan dokumen-dokumen yang telah dilengkapi. Hal ini penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah tindak lanjut agar capaian MCSP dapat terus ditingkatkan,” ujar Sekda.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, dengan jalannya kegiatan berlangsung interaktif melalui paparan dari Inspektorat Daerah mengenai progres dan kebutuhan perbaikan dokumen terkait indikator pencegahan korupsi.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap, melalui rakor ini, komitmen pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat lewat sinergi lintas perangkat daerah, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi agenda bersama KPK.
Editor : Tim Redaksi


