lenterakalimantan.com, TANJUNG – Jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap seorang pria berinisial SEL (36) warga Karangan Putih, Kelua, Tabalong terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Saat di konfirmasi, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku SEL diamankan di tepi jalan Karangan Putih yang berdasar informasi dari warga.
“Polisi menerima informasi dari warga bahwa lingkungan mereka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh tetangga mereka sendiri sedangkan mereka tidak mau perbuatan mereka mengedarkan narkoba tersebut berdampak negatif terhadap warga lainnya,” ujarnya Senin (13/10/2025).
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti yang diinformasikan.
Namun ketika petugas mendekati, diduga pelaku SEL berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 7 bungkus plastik klip yang berisi sabu yang siap diedarkan.
“Pelaku SEL mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seseorang yang dikenalnya berinisial YUL,” ungkapnya.
Pelaku SEL kemudian diamankan beserta barbuk berupa 7 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,78 gram, 1 ponsel, 1 bekas kotak rokok dan 1 sekop yang terbuat dari sedotan plastik.
Tak hanya sampai disitu, penelusuran oleh petugas pun berlanjut dengan membawa pelaku SEL untuk menunjukkan lokasi pelaku YUL (44) warga Masibu, Kandris, Banua Lima, Barito Timur, Kalimantan Tengah.
YUL yang merupakan seorang residivis tak bisa mengelak lagi ketika petugas datang bersama pelaku SEL, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 9 bungkus plastik klip yang berisi sabu beserta barang bukti lain yang diakui adalah miliknya untuk diedarkan kembali.
Pelaku YUL diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 36,68 Gram, 1 lembar tisu, 1 ponsel, 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 sekop dan 1 kotak jam tangan warna hitam.
Editor : Rian


