lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan dan pembahasan tali asih bersama PT Nusa Persada Resort (NPR). RDP ini semula digelar di ruang rapat DPRD setempat, namun ditunda agar seluruh pihak terkait dapat hadir.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” ujar Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, di Muara Teweh, Senin (6/10/2025).
Henny menjelaskan bahwa pembahasan pembebasan lahan membutuhkan kehadiran seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan kejelasan dan kesepahaman bersama, terutama terkait hak masyarakat dan kewajiban pihak perusahaan.
Penjadwalan ulang RDP tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dijadwalkan pada 21 Oktober 2025.
RDP itu membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur dan tata ruang.
Henny menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat terdampak agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak pada warga,” tegas Henny Rosgiaty Rusli.
Editor : Tim Redaksi


