lenterakalimantan.com, YOGYAKARTA – Di tengah rencana pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Gubernur Harum, terus berupaya mencari sumber pendapatan baru bagi daerah.
Salah satu langkah konkret yang diperjuangkannya adalah mendapatkan participating interest (PI) sebesar 10 persen dari sejumlah blok minyak dan gas (migas) di wilayah Kaltim.
Hingga kini, Kaltim masih tercatat sebagai daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Gubernur Harum mengungkapkan, terdapat 41 Wilayah Kerja (WK) migas di Kaltim, dengan 28 di antaranya telah berproduksi aktif. Sebanyak 32 WK berada di dalam batas 12 mil laut, sedangkan 9 WK lainnya berada di luar batas tersebut.
Adapun beberapa WK migas yang telah habis masa kontraknya dan kini dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) antara lain WK Mahakam dan WK Sangasanga. Sementara itu, WK East Kalimantan dan WK Attaka yang dikelola PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur masih dalam proses penyelesaian.
Selain itu, PI 10 persen untuk sejumlah WK Migas Pengembangan Lapangan Pertama (POD I) juga tengah diperjuangkan. Di antaranya meliputi WK Bontang (Salamander Bontang Pte Ltd), WK Wain (Indo Sino), WK Rapak (Chevron Rapak Ltd), WK Ganal (Chevron Ganal Ltd), WK Paser (Paser Petroleum Resources Ltd), serta WK South Bengara I (SDA South Bengara).
“Kami akan terus berjuang meningkatkan penerimaan daerah, salah satunya dari blok-blok migas melalui PI 10 persen. Kami juga ingin agar pengelolaan sumur-sumur tua migas dapat menjadi kewenangan daerah melalui Pertamina Hulu Energi,” ujar Gubernur Harum.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2025, yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (29/10/2025).
Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah memperjuangkan pengelolaan PI 10 persen dari PT Eni (Wilayah Kerja East Sepinggan) di Lapangan Merakes. Rencana tersebut akan dilaksanakan secara in kind, yakni dalam bentuk gas yang akan dikelola langsung oleh BUMD.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Harum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan menjadikan Kaltim sebagai contoh daerah pengelola sumber daya alam yang berdaulat dan berdaya saing tinggi.


















