lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (21/10/2025).
Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat penerimaan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyoroti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat selama delapan bulan terakhir kepemimpinannya, yang berdampak langsung pada penerimaan daerah.
Ia menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur dengan melibatkan sektor-sektor strategis, termasuk pertambangan, untuk memperkuat basis PAD.
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Gubernur Agustiar juga menekankan agar perusahaan pertambangan mematuhi seluruh kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Selain kepatuhan fiskal, perusahaan diminta membeli bahan bakar melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR) yang berdampak nyata, menggunakan kendaraan berplat KH, serta melaporkan data alat berat secara berkala.
“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Gubernur menginstruksikan para bupati dan wali kota agar tegas menegakkan aturan pajak dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD, lengkap dengan dukungan anggaran dan sarana operasional. Ia menyatakan kesiapan pemerintah provinsi mendukung penuh langkah-langkah tersebut.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum menyatukan langkah antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam menggali dan mengamankan potensi PAD sektor pertambangan.
“Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Leonard juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor strategis, termasuk energi dan pertambangan, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan bukan sekadar kewajiban fiskal, tetapi juga komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.
Melalui sinergi, digitalisasi, kedisiplinan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalteng bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, para bupati dan walikota se-Kalteng, pejabat daerah, serta pimpinan perusahaan pertambangan.
Editor: Rian


