lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, bersama sang istri, Mira Apriyantinada, resmi menempati rumah jabatan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Muara Teweh. Momen sakral ini diawali dengan prosesi adat, ibadah, dan acara ramah tamah yang hangat.
Acara penempatan rumah jabatan diawali dengan prosesi pemotongan hompong, yang merupakan bagian dari tradisi adat setempat. Kegiatan dilanjutkan dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh tokoh rohani setempat sebagai wujud syukur.
Usai ibadah, ramah tamah dimulai dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, serta tokoh masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Felix menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ia secara khusus berharap rumah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal semata. Tetapi juga menjadi rumah rakyat yang terbuka untuk menerima aspirasi dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami berdua bersyukur dapat menempati rumah jabatan ini. Semoga tempat ini menjadi wadah kebersamaan, tempat berbagi ide, dan memperkuat kerja sama kita semua demi kemajuan Barito Utara,” ucap Felix.
Harapan ini menegaskan komitmennya untuk menjadikan rumah jabatan sebagai pusat pelayanan dan kebersamaan demi kemajuan Barito Utara.
Sumber: Diskominfosandi Barito Utara
Editor: Rizki


