• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
SLIK OJK
Ilustrasi. Foto: blogweb
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan layanan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau riwayat kredit masyarakat. Melalui SLIK, lembaga keuangan dapat menilai kelayakan calon debitur berdasarkan catatan pembayaran pinjaman, jumlah kredit yang masih berjalan, hingga riwayat tunggakan.

Catatan kredit yang buruk di SLIK OJK dapat menjadi kendala bagi seseorang untuk mengajukan pinjaman baru, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui cara memperbaiki atau membersihkan nama agar kembali dipercaya oleh pihak perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Satu-satunya Cara: Lunasi Seluruh Tunggakan

Mengutip buku Solusi Utang Lunas Berapapun Utang Anda karya Barlian Tata, cara utama untuk memperbaiki skor buruk di SLIK OJK adalah dengan melunasi seluruh tunggakan utang. Skor kredit tidak akan terhapus otomatis selama debitur masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.

Setelah melunasi utang, pihak bank atau lembaga keuangan akan menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti bahwa debitur telah menuntaskan kewajibannya. Dokumen pendukung yang biasanya diperlukan antara lain KTP dan NPWP.

Umumnya, riwayat kredit yang buruk akan hilang otomatis dalam waktu sekitar lima tahun setelah seluruh kewajiban diselesaikan. Namun, debitur juga dapat mempercepat proses tersebut dengan mengajukan pemutihan data kredit ke OJK.

Langkah-langkah Membersihkan Nama di SLIK OJK

  1. Cek laporan SLIK melalui layanan OJK untuk mengetahui penyebab skor kredit buruk atau alasan tercantum dalam daftar hitam.
  2. Periksa data kredit dan pastikan tidak ada kesalahan informasi.
  3. Jika terdapat kesalahan, ajukan perbaikan data ke OJK. Namun, jika penyebabnya adalah tunggakan, segera lakukan pelunasan.
  4. Setelah utang dilunasi, bawa SKL dan dokumen pendukung ke kantor OJK untuk melakukan sinkronisasi data.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pembaruan data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kebijakan masing-masing lembaga.
  6. Cek ulang status kredit untuk memastikan nama sudah bersih dari daftar hitam.

Dengan riwayat kredit yang baik, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan persetujuan pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Harjad
Momentum Harjad Ke-74, Pemkab dan KONI HSU Gelar Kejurnas dan Kejurda sebagai Test Event Porprov 2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Presiden FPSTI Mengaku Bangga dengan Acara Parang Day Banjarmasin Festival 2023

Komandan Kodim 1001/HSU-Balangan Dukung Pemkab Balangan Kembangkan Objek Wisata Buatan

DKISP Banjar Siap Launching Tiga Inovasi

Tekankan Nilai Keikhlasan, Wabup Akhmad Fauzi Resmi Lepas Kontingen Balangan ke MTQ XXXVI Kalsel

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Minimnya Anggaran Dinas Sosial

Septedy Resmikan Expo Kapuas 2024

Dinkes Kotabaru Gelar Rakoor Pokjanal Posyandu

Presiden Joko Widodo Minta Timnas U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Dunia U-17

Waspada! BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi Empat Meter di Perairan Indonesia

Walikota Banjarmasin Raih Anugerah Penghargaan Bintang LVRI

TAGGED:Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJKojkOtoritas Jasa KeuanganSLIK OJK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polres Tapin dan PT BRE Kolaborasi Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan
Next Article Gubernur Harum Ajak KAHMI Kaltim Bersinergi Majukan Pembangunan Daerah Gubernur Harum Ajak KAHMI Kaltim Bersinergi Majukan Pembangunan Daerah

Latest News

Jelang Harjad
Jelang Harjad ke-74, Semangat “HSU Bangkit” Menggema di Tengah Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HAM
Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN dalam Penerapan HAM
KALIMANTAN TENGAH April 30, 2026
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa April 30, 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Berita April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?