• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
SLIK OJK
Ilustrasi. Foto: blogweb
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan layanan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau riwayat kredit masyarakat. Melalui SLIK, lembaga keuangan dapat menilai kelayakan calon debitur berdasarkan catatan pembayaran pinjaman, jumlah kredit yang masih berjalan, hingga riwayat tunggakan.

Catatan kredit yang buruk di SLIK OJK dapat menjadi kendala bagi seseorang untuk mengajukan pinjaman baru, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui cara memperbaiki atau membersihkan nama agar kembali dipercaya oleh pihak perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Satu-satunya Cara: Lunasi Seluruh Tunggakan

Mengutip buku Solusi Utang Lunas Berapapun Utang Anda karya Barlian Tata, cara utama untuk memperbaiki skor buruk di SLIK OJK adalah dengan melunasi seluruh tunggakan utang. Skor kredit tidak akan terhapus otomatis selama debitur masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.

Setelah melunasi utang, pihak bank atau lembaga keuangan akan menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti bahwa debitur telah menuntaskan kewajibannya. Dokumen pendukung yang biasanya diperlukan antara lain KTP dan NPWP.

Umumnya, riwayat kredit yang buruk akan hilang otomatis dalam waktu sekitar lima tahun setelah seluruh kewajiban diselesaikan. Namun, debitur juga dapat mempercepat proses tersebut dengan mengajukan pemutihan data kredit ke OJK.

Langkah-langkah Membersihkan Nama di SLIK OJK

  1. Cek laporan SLIK melalui layanan OJK untuk mengetahui penyebab skor kredit buruk atau alasan tercantum dalam daftar hitam.
  2. Periksa data kredit dan pastikan tidak ada kesalahan informasi.
  3. Jika terdapat kesalahan, ajukan perbaikan data ke OJK. Namun, jika penyebabnya adalah tunggakan, segera lakukan pelunasan.
  4. Setelah utang dilunasi, bawa SKL dan dokumen pendukung ke kantor OJK untuk melakukan sinkronisasi data.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pembaruan data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kebijakan masing-masing lembaga.
  6. Cek ulang status kredit untuk memastikan nama sudah bersih dari daftar hitam.

Dengan riwayat kredit yang baik, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan persetujuan pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

wabup bartim
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Wabup Bartim Hadiri Rakor Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DKISP Banjar Sosialisasikan Aplikasi Statistik dan Persandian di Kecamatan Paramasan

Wawali Dorong Peningkatan Kualitas Apoteker

Target APBD 2026 Turun Ratusan Miliar, DPRD Soroti Kinerja Pemkab Banjar

Polsek KPL Banjarmasin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Polres Kapuas Tangkap Penipu Bermodus Gendam, Perhiasan Korban Hilang Diganti Uang Receh

Mr X Membusuk di Bedakan Angsau Tala Ternyata Yusuf Gondrong Warga Mojokerto

Laka Lantas di Sungai Gardu, Satu Orang Meninggal Ditempat

Wabup Tabalong Habib Taufan Ikuti Retret Selama Dua Hari

Syairi Mukhlis Beri Penghargaan Polsek Kelumpang Selatan

Diskominfo adakan In House Training_ Jurnalistik

TAGGED:Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJKojkOtoritas Jasa KeuanganSLIK OJK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polres Tapin dan PT BRE Kolaborasi Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan
Next Article Gubernur Harum Ajak KAHMI Kaltim Bersinergi Majukan Pembangunan Daerah Gubernur Harum Ajak KAHMI Kaltim Bersinergi Majukan Pembangunan Daerah

Latest News

perusahaan perkebunan
Pemkab Bartim Dampingi Komisi II DPRD Kalteng Dalami Komitmen CSR Perusahaan Perkebunan
KALIMANTAN TENGAH Juli 31, 2026
pubertas
Program PUBERTAS Jangkau Wilayah Terpencil Balangan
Uncategorized Juli 31, 2026
Sri Huriyati
Dukung Transformasi Digital, Sri Huriyati Ajak Warga Balangan Beralih ke IKD
KALIMANTAN SELATAN Juli 31, 2026
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud
Gubernur Rudy Mas’ud Minta Daerah Perluas Akses Pangan Murah untuk Tekan Stunting
Uncategorized Juli 31, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?