lenterakalimantan.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana di daerah. Salah satu tahap pentingnya adalah Konsultasi Publik KRB yang digelar di Aula Bapperida, Selasa (18/11/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan bagian dari proses validasi dan penyempurnaan dokumen KRB.
“Melalui konsultasi publik ini, kami melakukan updating dan uji publik dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, baik eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, maupun instansi vertikal dan daerah,” ujarnya.
Rahmi menjelaskan bahwa tujuan utama uji publik adalah menajamkan data dan dokumen yang telah divalidasi agar KRB dapat menjadi dokumen legal dan menjadi acuan BPBD dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.
“Dokumen ini nantinya menjadi panduan resmi dalam penanggulangan bencana di Balangan,” jelasnya.
Setelah tahap konsultasi publik, BPBD akan melanjutkan proses asistensi dengan tim penilai BNPB di Jakarta. Jika rekomendasi telah diterbitkan, maka dokumen KRB akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Kami berharap dengan adanya dokumen KRB yang valid, data dan informasi yang kami miliki menjadi lengkap, sehingga dapat menjadi panduan dalam seluruh upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan,” tambahnya.
Editor : Tim Redaksi


