lenterakalimantan.com, BALANGAN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, DPRD Kabupaten Balangan bersama BPBD Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru pada 5–7 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Komisi III DPRD Balangan, lima anggota Komisi III, serta dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD. Dari BPBD Balangan turut mendampingi Kalaksa BPBD H. Rahmi, Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani, JFAK Bidang KL M. Noor, Penelaah Teknis Kebijakan KL M. Suhaili, dan Penelaah Teknis Kebijakan KL H.M. Iswandi.
Adapun daerah tujuan kaji tiru meliputi DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Jawa Barat), serta BPBD Damkar Kota Tangerang (Banten).
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Balangan.
“Melalui kaji tiru ini, kami berharap mendapatkan masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ujarnya.
Hafiz menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan pandangan berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas terkait, BUMD, hingga masyarakat, agar isi Raperda benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Kami memastikan Raperda mencakup seluruh aspek, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascakebakaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, hasil kaji tiru akan menjadi rujukan penting agar Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun regulasi daerah lain yang relevan.
“Mana yang terbaik akan kami jadikan pelajaran dari daerah yang sudah berhasil menerapkan aturan serupa,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, berharap hasil kaji tiru dapat melahirkan regulasi yang komprehensif, jelas, dan mudah diimplementasikan.
“Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, diharapkan partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan ini semakin tinggi, sehingga pelaksanaannya bisa efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


