lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, meminta PT PLN tidak hanya memfokuskan penanganan gangguan listrik pada Desa Lemo dan Desa Pendreh, tetapi juga memperhatikan desa-desa lain yang hingga kini belum menikmati layanan listrik secara layak.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barito Utara bersama PLN Muara Teweh yang digelar di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025).
Naruk menyoroti kondisi warga Desa Tapen Raya, Kecamatan Gunung Timang, yang hingga saat ini belum mendapatkan aliran listrik meskipun infrastruktur tiang listrik telah berdiri.
“Yang ada hanya tiangnya saja, tapi listrik belum pernah mengalir. Jangan sampai masyarakat hanya melihat tiang berdiri tanpa pernah menikmati lampu. Kami minta solusi konkret dan kepastian dari PLN,” tegas Naruk.
RDP Bahas Gangguan Listrik Lemo–Pendreh
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan warga Desa Lemo dan Desa Pendreh yang selama bertahun-tahun mengalami gangguan listrik dan penurunan tegangan (drop), sehingga berdampak pada kegiatan usaha, layanan publik, hingga komunikasi masyarakat.
Rapat dihadiri perwakilan tiga desa, pihak PLN ULP Muara Teweh, kepala desa, unsur kecamatan, serta tokoh masyarakat. Dalam forum itu, PLN memaparkan sejumlah kendala teknis, antara lain jalur jaringan listrik yang melewati kawasan hutan lindung, keterbatasan personel, akses jalan yang sulit, serta gangguan pohon tumbang dan cuaca ekstrem.
PLN juga menjelaskan rencana pemindahan jalur listrik ke Bukit Bambu (Kelurahan Jingah/Lemo Seberang) yang telah disurvei sejak Mei hingga Oktober 2025. Namun, estimasi anggaran mencapai sekitar Rp7 miliar, sehingga masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan sumber pendanaan lain, termasuk CSR.
Kesimpulan RDP: Tiga Rekomendasi
Pimpinan rapat, H. Taufik Nugraha, menyampaikan tiga rekomendasi hasil RDP, yaitu:
PLN meningkatkan kualitas pelayanan dan respons gangguan listrik.
DPRD dan Pemerintah Daerah meminta PLN UID Kalselteng segera memindahkan jalur listrik dari Desa Pendreh ke Desa Lemo melalui jalur Bukit Bambu (Kelurahan Jingah/Lemo Seberang) menuju Desa Lemo I dan Desa Lemo II.
Penambahan jaringan listrik di Desa Lemo II hingga ke Jalan Lintas Provinsi untuk memperkuat distribusi listrik.
Pemerataan Listrik Jadi Komitmen
Menutup pernyataannya, Naruk Saritani menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara merata.
“RDP ini harus menjadi pintu solusi, bukan sekadar formalitas. Tidak hanya Lemo dan Pendreh, Tapen Raya di Gunung Timang juga berhak mendapat penerangan. Masyarakat menunggu, dan DPRD akan terus mengawal,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


