lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang I DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan APBD 2026 berjalan matang, terukur, dan tepat sasaran.
Turut hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, M.AP, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Barito Utara menjawab berbagai pandangan fraksi DPRD terkait arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah tahun 2026. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Adapun prioritas yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi penguatan sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan Mal Pelayanan Publik, sarana pelatihan kerja, serta peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, air bersih, kesehatan, dan pendidikan.
“APBD 2026 kita arahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan pembangunan infrastruktur dasar berjalan merata demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap penyampaian jawaban ini menjadi landasan pembahasan lanjutan yang lebih konstruktif, transparan, dan tepat waktu antara DPRD dan pemerintah daerah.
“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen pembangunan yang manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Bupati.
Editor : Tim Redaksi


