lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menegaskan bahwa pengelolaan DAS memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat. Selain menjadi sumber utama air, DAS juga menopang berbagai sektor penting seperti pertanian, industri, energi, hingga kebutuhan rumah tangga.
“Pengelolaan DAS yang baik akan memastikan ketersediaan air yang berkelanjutan, mencegah banjir dan kekeringan, serta menjaga kualitas tanah dan ekosistem. DAS yang sehat berarti mendukung ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan produktivitas daerah,” ujarnya saat menghadiri Rapat Forum Koordinasi DAS Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).
Menurut Agustan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyatukan kebijakan dan langkah strategis pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
“Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyiapkan arah kebijakan dan perencanaan terpadu dalam pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Puluhan DAS Belum Punya Nama Formal
Dalam rapat tersebut, ia juga menyoroti masih banyaknya DAS kecil di Kalteng yang belum memiliki nama resmi. Berdasarkan data terakhir, tercatat 44 DAS belum dinamai secara formal.
“Penamaan DAS bukan sekadar administratif, tapi juga bentuk pengakuan bahwa wilayah tersebut penting dan perlu diperhatikan. Ini langkah sederhana, namun bermakna bagi konservasi dan mitigasi bencana,” lanjutnya.
Selain membahas persoalan identifikasi DAS, forum juga menyoroti penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan DAS di tingkat provinsi.
Aturan ini dinilai penting sebagai payung hukum operasional bagi kegiatan konservasi, rehabilitasi, serta pengendalian bencana berbasis DAS.
“Sesuai arahan Gubernur Kalteng agar pengelolaan sumber daya alam lebih efektif dan memberi manfaat optimal bagi daerah. Sekitar 70 persen potensi sumber daya alam Kalteng masih belum terkelola secara langsung oleh daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagian besar hasil sumber daya alam Kalteng saat ini masih keluar melalui jalur luar provinsi, seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Kondisi ini menjadi tantangan agar ke depan Kalteng dapat memperkuat pengelolaan DAS sekaligus memaksimalkan potensi daerah sendiri.
“Selain itu, saya berharap melalui forum ini akan lahir rekomendasi dan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan DAS, termasuk memperbaiki akses aliran sungai yang dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Rizki


