lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Rabu (19/11/2025).
Agenda dimulai dengan penyampaian laporan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kalteng 2026.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kalteng terkait Propemperda dimaksud.
Selanjutnya, rapat membahas Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng terkait pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Setelah laporan disampaikan, rapat berlanjut dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Kalteng mengenai Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur, yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo.
Dalam pendapat akhirnya, Edy Pratowo menegaskan bahwa Persetujuan Bersama tersebut telah melalui proses pembahasan secara komprehensif. Selanjutnya, Raperda APBD 2026 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Setelah Raperda APBD tersebut disetujui Menteri Dalam Negeri, saya selaku Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wagub Edy membacakan pesan Gubernur.
Gubernur Kalteng turut mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja melalui penajaman prioritas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan.
Hal ini diperlukan agar anggaran daerah yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal untuk masyarakat.
“Karena setiap rupiah uang rakyat wajib untuk kita pertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.
Struktur APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 tercatat terdiri dari pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp 5,1 triliun, belanja daerah lebih dari Rp 5,4 triliun, Defisit sekitar Rp 333 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 333 miliar; serta Pembiayaan Netto Rp 333 miliar.
Melalui Wagub Edy, Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalteng atas masukan dan kerja sama selama proses pembahasan, hingga akhirnya Raperda APBD 2026 dapat disetujui bersama.
“Mari kita terus bersinergi, membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda atau perwakilannya, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Editor: Rian


