lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Amonius Tuyum resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia menggantikan Jimmy Carter dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah 4.
Prosesi dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/12/2025).
Pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6040 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur, Edy Pratowo, menyampaikan ucapan selamat kepada Amonius Tuyum.
Ia berharap Amonius dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat bertugas kepada Saudara Amonius Tuyum, yang hari ini resmi diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Edy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pesannya
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Jimmy Carter atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD menuntut komitmen, integritas, dan kedisiplinan tinggi dalam menjalankan tugas konstitusional.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan agar program-program Pemerintah Daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegas Arton.
Usai pelantikan, Amonius Tuyum menyampaikan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan fraksi dan komisi di DPRD Kalteng guna menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
“Saya akan berkoordinasi dengan fraksi nanti, karena di DPRD ini kan ada fraksi, kemudian ada komisi, jadi saya akan berkoordinasi dengan fraksi,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Harapannya saya bisa mewakili aspirasi dari masyarakat Kalimantan Tengah,” bebernya.
Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tersebut diikuti oleh 21 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi vertikal.
Selain agenda PAW, rapat paripurna juga dirangkai dengan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah, masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Editor: Rizki


