lenterakalimantan.com, TANJUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan menggelar sosialisasi hukum bagi pelajar di Kabupaten Tabalong, Kamis (11/12/2025). Setelah dilaksanakan di sejumlah sekolah kegiatan terakhir LBH di tahun ini dilaksanakan di SMPN 4 Tanjung, Jalan Tanjung Selatan, Pembataan, Murung Pudak, dengan fokus membangun kesadaran hukum di kalangan siswa.
Plt. Kepala SMPN 4 Tanjung, Imam Nashokha, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena sekolahnya dipilih menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi.
”Kami memberikan apresiasi karena sekolah kami menjadi tempat sosialisasi. Jelas kami sangat berbangga karena tujuan kegiatan ini adalah menyadarkan anak-anak kita terkait hak, kewajiban, dan hukum,” ujar Imam.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut fokus pada penyadaran hak dan kewajiban siswa, serta upaya membangun generasi yang lebih paham dan patuh terhadap hukum, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sekitar tujuh persen dari lebih dari 400 siswa, kelas 7 hingga 9 di SMPN 4 Tanjung turut menjadi perwakilan dalam kegiatan tersebut. Pihak sekolah berencana melanjutkan program serupa di semester berikutnya dan akan melibatkan pihak yang lebih luas.
”Kita ingin melibatkan lebih banyak lagi, tidak hanya pada siswa, tapi kita akan menggandeng Komite dan orang tua terkait kesadaran hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, M. Irana Yudiartika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan hukum di kalangan siswa tingkat SMP dan SMA sederajat.
”Ini merupakan kegiatan terakhir kami di tahun 2025. Tujuannya adalah pemberdayaan hukum di kalangan siswa,” jelas Irana.
Pada sosialisasi di SMPN 4 Tanjung, LBH Peduli Hukum dan Keadilan mengangkat tema “Anak yang Berhadapan dengan Hukum”.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan aturan hukum secara umum dan mendalam mengenai isu perundungan.
Ia berharap, melalui materi yang diberikan, siswa-siswi dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan yang mereka lakukan.
”Kami mengharapkan para mereka ini bisa mengetahui dan memahami bahwa tindakan-tindakan yang mereka lakukan itu ada konsekuensi hukum. Sehingga mereka akan mengenal dan menjauhi tindakan yang bisa dijerat hukuman, dan menjadi contoh bagi siswa-siswi yang lain,” tutupnya.
Editor: Rizki


