lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Dalam era informasi digital saat ini. Dengan perkembangan teknologi dan kemudahan akses internet, siapapun dapat menyebarkan informasi secara cepat dan luas tanpa harus melalui proses verifikasi atau validasi terlebih dahulu.
Oleh karena itu anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng, Damek,SP, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Hal ini disampaikan menyusul maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar dan dapat dipercaya. Ia menekankan bahwa tidak semua informasi yang beredar di internet memiliki dasar yang jelas.
“Masyarakat jangan mudah percaya sebelum melakukan verifikasi. Pastikan sumber informasi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Damek (2/1/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat berdampak serius, mulai dari memicu konflik sosial sehingga merugikan pihak tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan generasi muda, untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyebaran hoaks dengan cara memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar.
DPRD juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menangani penyebaran informasi palsu. Dengan langkah bersama, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari dampak negatif hoaks.
“Bijak bermedia sosial adalah kunci. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar informasi yang belum tentu benar,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi


