• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK dan UMSK 2026
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK dan UMSK 2026
KALIMANTAN TENGAH

DPRD Barito Utara Ingatkan Perusahaan Patuhi UMK dan UMSK 2026

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar
SHARE

lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengingatkan seluruh perusahaan di daerah tersebut untuk mematuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.

Ia menegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang membayar upah pekerja di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pengupahan merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebelumnya mengusulkan UMK 2026 sebesar Rp4.093.071,54. Sementara itu, UMSK ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp4.095.118,07 untuk sektor perkebunan kelapa sawit dan Rp4.095.936,68 untuk sektor pertambangan.

“Penetapan ini sudah melalui proses musyawarah bersama dalam Dewan Pengupahan Daerah, sehingga wajib dijadikan acuan oleh seluruh perusahaan,” ujar Nurul Anwar di Muara Teweh, Rabu (7/1/2026).

Politisi PKB tersebut juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan upah dan produktivitas tenaga kerja. Ia menilai hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha menjadi kunci keberlangsungan usaha yang sehat.

Selain itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja setempat untuk meningkatkan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mendorong Disnaker untuk aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, khususnya terkait pengupahan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan ruang bagi pekerja dalam menyampaikan keluhan sekaligus memastikan adanya tindak lanjut dari pihak berwenang.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

 Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

TP PKK Kapuas Raih Prestasi di Rakerda PKK Tingkat Provinsi Kalteng 2025

Pemprov Kalteng Pastikan Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera Lewat Verifikasi Ketat

Kalteng Rampungkan Pedoman Manajemen Aset TIK dan SDM SPBE

Melawan Tingginya Harga, Tanam Cabai Bersama-Sama!

H Nadalsyah: Peran Media Sangat Besar Dalam Menyampaikan Informasi

HUT Ke–56 dan Reuni Akbar STM/SMK – GKE Mandomai, Ben Brahim: Pendidikan Adalah Salah Satu Lokomotif Pendorong Untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan

DPRD Barito Utara Nilai RPPLH Jadi Landasan Strategis Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Pemprov Kalteng Gelar Sayembara Huma Betang Night, Meriahkan HUT Ke-79 Bhayangkara

Survei Litbang Kompas: 79,5 Persen Publik Puas Kinerja Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

H. Nadalsyah Membuka Festival Budaya Iya MulikBengkang Turan

TAGGED:Barito UtaraDPRD Barito Utara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekolah Ratusan Sekolah Terdampak Banjir, Disdik Banjar Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Next Article Kesehatan Warga Kalsel Diimbau Waspadai Gangguan Kesehatan di Tengah Ancaman Banjir

Latest News

papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
Uncategorized April 18, 2026
Irigasi
DKPP Banjar Sosialisasikan Pengeringan Irigasi, Pembudidaya Diminta Antisipasi Risiko
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
Keadilan
Mimpi Keadilan di Tanah Kepulauan: Tantangan dan Pondasi Regulasi ke Depan
Opini April 18, 2026
Pangdam XXII/TB
Perkuat Sinergi, Pangdam XXII/TB Bersama Gubernur Kalsel dan Kalteng Gelar Penanaman Pohon
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?