lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat langkah strategis pengendalian inflasi dan ketahanan pangan dengan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) bersama Perum BULOG Wilayah Kalimantan Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Plt. Sekda Kalteng), Leonard S. Ampung, di Ruang Rapat Bajakah I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama antara Pemprov Kalteng dan Perum BULOG dalam menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok. Khususnya dalam menghadapi tantangan inflasi daerah, kerawanan pangan, dan kondisi darurat bencana sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng, Norhani, Kepala Perum BULOG Wilayah Kalteng, Budi Sultika, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam laporannya, Norhani menjelaskan bahwa kesepakatan ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah memberikan jaminan dan kelancaran atas Penyediaan Barang Kebutuhan Pokok dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah, Kerawanan Pangan dan Bencana di Kalimantan Tengah Tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk Menjaga stabilisasi harga pangan khususnya beras dan beberapa komoditi pangan lainnya di Wilayah Kalimantan Tengah.
MoU sebagai Komitmen Pemerintah Daerah Membangun Kolaborasi Lintas Sektor
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko yang membacakan sambutan Plt. Sekda Kalteng menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi lintas sektor.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi kita, untuk ikut berkontribusi secara nyata dalam percepatan pembangunan di daerah. Khususnya terkait pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, dalam rangka pengendalian inflasi daerah, menstabilisasikan harga serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan program pengendalian inflasi dan stabilisasi harga tidak dapat dilepaskan dari kerja sama yang terintegrasi.
“Untuk itu, perlu sinergi dan integrasi lintas sektor, termasuk dengan Perum BULOG. Karena tanpa adanya integrasi dan sinergi, maka kami yakin, keluaran, manfaat maupun capaian dari rencana tersebut, tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.
Editor: Rizki


