• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Tabalong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Murung Pudak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Tabalong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Murung Pudak
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Polres Tabalong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Murung Pudak

Muhammad JM
Last updated: Januari 28, 2026 1:58 pm
Muhammad JM
Share
4 Min Read
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana. Foto: Humas Polres Tabalong
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG — Polres Tabalong menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (25/1/2026) di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak (MP), Kabupaten Tabalong.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Sementara satu korban lainnya, AZ (19), dilaporkan mengalami luka berat akibat kejadian tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, Rabu (28/1/2026), menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi.

“Dari hasil pendalaman penyidik, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MR alias IG (19) serta seorang remaja berusia 17 tahun yang berstatus sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum,” ujar IPTU Joko.

Ia menjelaskan, penanganan tersangka yang masih di bawah umur dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara dan berdasarkan kecukupan alat bukti. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak,” tambahnya.

Terkait korban meninggal dunia, IPTU Joko mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai, RS dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan darah dalam jumlah besar.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka-luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam di beberapa bagian tubuh korban. Hasil visum ini menjadi bagian dari alat bukti medis dalam penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai informasi suara letusan yang sempat menjadi perhatian masyarakat, beberapa saksi mengaku melihat benda yang diduga menyerupai senjata api serta mendengar suara letusan beberapa kali saat peristiwa terjadi.

“Namun keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman,” tegas IPTU Joko.

Hingga kini, penyidik masih melakukan penelusuran dan pencarian terhadap benda yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya.

Selain memeriksa saksi, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa senjata tajam, potongan pakaian yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, serta kendaraan yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

“Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum,” terangnya.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan menguatkan alat bukti.

“Pemeriksaan lanjutan dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh dan objektif,” ucapnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 262 ayat (4) KUHP, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan matinya orang.

“Penerapan pasal tersebut masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan,” jelas IPTU Joko.

Polres Tabalong turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta mengimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh.

“Kami terus melengkapi pemeriksaan saksi serta menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan kejadian ini. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Hj Nurgita Tiyas Resmi Buka Sosialisasi Wajib Paud Satu Tahun Pra SD

1 Runah di Jalan Sungai Mesa Banjarmasin Terbakar, Herry: Kerusakan 40 Persen

Tawarkan Harga Terjangkau, Disperindag Balangan Buka Pasar Murah di Halong

Muhidin Kunjungi Masjid Sabilal Muhtadin, Minta Penataan Baru

Momentum Hari Jadi, Pemkab Tala Gelar Salat Hajat untuk Keselamatan Daerah

Dua Tahun Naik Tajam, SPBE Kaltim Jadi Bukti Seriusnya Reformasi Digital

Bupati : Ruang Bersama Indonesia Sejalan Dengan Visi Kami Untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Bupati Tabalong Resmikan Kantor Camat Muara Uya Baru

Tak Ingin Ada Ketimpangan, Gubernur Kaltim Kebut Pembangunan Jalan 25 Km di Kubar

Raih 11 Medali Emas, Cabor FPTI Tala Juara Umum di Kejurprov 2025

TAGGED:Polres TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemprov Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Akses Kesehatan Kian Merata
Next Article Pemkab Kotabaru Pemkab Kotabaru Perkuat Kualitas Layanan, Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Latest News

THR Cair Jelang Lebaran
PPPK Paruh Waktu dan PJLOP Banjarbaru Bersyukur THR Cair Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 17, 2026
bagarakan
Program Bagarakan Sahur Radio Milik Pemkab Tanah Laut Beri Hiburan dan Apresiasi bagi Warga
KALIMANTAN SELATAN Maret 17, 2026
THR ASN
THR ASN dan PJLOP Banjarbaru Tuntas Dibayarkan, Ribuan Pegawai Terima Hak Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 17, 2026
sabu
Gempur Narkoba! Polres Tala Ungkap 14 Kasus, Barang Bukti Dimusnahkan
KALIMANTAN SELATAN Maret 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?