• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Tabalong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Murung Pudak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Tabalong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Murung Pudak
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Polres Tabalong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Murung Pudak

Muhammad JM
Muhammad JM
Share
4 Min Read
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana. Foto: Humas Polres Tabalong
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG — Polres Tabalong menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (25/1/2026) di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak (MP), Kabupaten Tabalong.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Sementara satu korban lainnya, AZ (19), dilaporkan mengalami luka berat akibat kejadian tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, Rabu (28/1/2026), menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi.

“Dari hasil pendalaman penyidik, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni MR alias IG (19) serta seorang remaja berusia 17 tahun yang berstatus sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum,” ujar IPTU Joko.

Ia menjelaskan, penanganan tersangka yang masih di bawah umur dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara dan berdasarkan kecukupan alat bukti. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak,” tambahnya.

Terkait korban meninggal dunia, IPTU Joko mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai, RS dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan darah dalam jumlah besar.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka-luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam di beberapa bagian tubuh korban. Hasil visum ini menjadi bagian dari alat bukti medis dalam penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai informasi suara letusan yang sempat menjadi perhatian masyarakat, beberapa saksi mengaku melihat benda yang diduga menyerupai senjata api serta mendengar suara letusan beberapa kali saat peristiwa terjadi.

“Namun keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman,” tegas IPTU Joko.

Hingga kini, penyidik masih melakukan penelusuran dan pencarian terhadap benda yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya.

Selain memeriksa saksi, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa senjata tajam, potongan pakaian yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, serta kendaraan yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.

“Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum,” terangnya.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan menguatkan alat bukti.

“Pemeriksaan lanjutan dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh dan objektif,” ucapnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 262 ayat (4) KUHP, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan matinya orang.

“Penerapan pasal tersebut masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan,” jelas IPTU Joko.

Polres Tabalong turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta mengimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh.

“Kami terus melengkapi pemeriksaan saksi serta menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan kejadian ini. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Tamyiz 

Terpopuler

May Day 2026 di Kaltim, Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Main Dadu di Pos Kamling, Lima Pria Diamankan Polisi Tabalong

KPU Tapin Sukses Rekapitulasi DPHP, DPS Capai 142.703 Pemilih

Kajati Kalsel Lantik Beberapa Pejabat Struktural Eselon II dan III

DPRD Banjar Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Pemandangan Umum Fraksi soal Raperda Penambahan Penyertaan Modal Perumda

Pelaku Pencurian Toko Emas Dikawasan Pasar Sudimampir Berhasil Ditangkap

Satpol-PP Tabalong Pasang Papan Larangan Berdagang di Kawasan Olahraga Tenis Penghulu Rasyid

Seorang Pelajar Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan di Jalan Raya Nasional Kintap Tala

Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Kapuas Masa Bakti 2022-2025

Pihak Kepolisian Ungkap Penemuan Mayat di Mantuil

Respons Cepat PT BRE: Lima Truk Bantuan Meluncur ke Sumatra, Dikirim Lewat Kargo Udara

TAGGED:Polres TabalongTabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemprov Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Akses Kesehatan Kian Merata
Next Article Pemkab Kotabaru Pemkab Kotabaru Perkuat Kualitas Layanan, Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa Mei 1, 2026
May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?