lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat desa membuahkan apresiasi dari pemerintah pusat. Bupati Tabalong menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, yang mewakili Bupati Tabalong, dan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Gedung KH Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian peresmian Posbakum sekaligus Kick Off Pelatihan Paralegal tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar oleh Kementerian Hukum RI.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda Kalsel, para kepala daerah se-Kalimantan Selatan, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel.
Selain itu, hadir pula akademisi perguruan tinggi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Kalsel, para kepala bagian hukum, camat, kepala desa, serta paralegal bersertifikasi NLP/CPLA.
Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati, mengatakan keberadaan Posbakum memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang adil, cepat, dan bebas biaya.
“Posbakum juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum melalui mediasi nonlitigasi secara bijak dan damai di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Norma, Posbakum di Kabupaten Tabalong telah teregistrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan terbentuk di 121 desa serta 10 kelurahan.
“Seluruh Posbakum tersebut berada di bawah pembinaan Kanwil Kemenkum Kalsel dan dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya Bagian Hukum Setda Tabalong, DPMD, serta para camat se-Tabalong,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz












