lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong kini memiliki kantor baru. Lokasinya berdampingan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Peresmian kantor baru Disdukcapil dilakukan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, yang ditandai pemotongan untaian bunga oleh Ketua TP PKK Tabalong, Desi Suryanti Noor Rifani, serta sejumlah unsur Forkopimda.
Selain itu, Rifani juga meresmikan armada Dukcapil Prima (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel) yang dimanfaatkan untuk menjangkau layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.
Sebelumnya, Disdukcapil Tabalong selama 3,5 tahun berkantor di gedung MPP yang merupakan bagian dari unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia menyampaikan, pembangunan dan penggunaan kantor baru Disdukcapil merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih tertib, lebih nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan, merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong. Mulai dari akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, hingga berbagai dokumen penting lainnya,” ujarnya.
Diharapkannya, dengan adanya kantor baru itu, kinerja pelayanan Disdukcapil semakin baik, proses pelayanan semakin cepat dan jelas, serta masyarakat yang datang merasa lebih terbantu dan dilayani dengan baik.
“Jadikan kantor ini sebagai tempat pelayanan yang ramah, terbuka, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tambah Rifani.
Tahapan Pembangunan Gedung Disdukcapil Tabalong
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, melaporkan pembangunan gedung kantor baru ini dilaksanakan secara bertahap dimulai sejak 2022 melalui APBD perubahan yang diawali dengan penyusunan perencanaan teknis.
Kemudian, pada 2023, juga melalui APBD perubahan, dilaksanakan pembangunan konstruksi tahap pertama yaitu pondasi kolom dan lantai bangunan sampai dengan lantai 2.
Pada tahun berikutnya, dilanjutkan kembali dengan dana APBD perubahan 2024 penyelesaian pembangunan gedung hingga lantai 2.
Lalu, pada 2025 melalui APBD perubahan, kembali dilaksanakan site development bangunan kantor Disdukcapil sehingga nampak fisik bangunan yang sekarang sudah selesai.
Secara keseluruhan kegiatan pembangunan kantor Disdukcapil dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong.
Ditambahkan Rowi, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah dapat menjangkau ke kecamatan hingga desa.
“Kami sudah bisa melakukan layanan ke kecamatan bahkan ke desa itu bisa mobile, mudah-mudahan kami bisa memaksimalkan ini,” tambahnya.
Editor: Rizki


