lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Mengawali tahun 2026, Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 dengan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penandatanganan ini menjadi komitmen para pimpinan perangkat daerah untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Gubernur Harum mengakui masih banyak hal yang perlu dievaluasi dari kinerja tahun 2025 dan dijadikan refleksi untuk perbaikan pada tahun 2026.
“Saya harap ini bukan sekadar penandatanganan pakta integritas, tetapi menjadi acuan dan komitmen untuk mencapai, bahkan melampaui, target kinerja,” tegas Gubernur Harum di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/2/2026).
Untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik pada tahun 2026, Gubernur Harum kembali mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang.
Gubernur juga meminta agar program-program perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun.
“Jangan menunggu apa yang bisa dikerjakan, tetapi kerjakan apa yang bisa dikerjakan. Bapak dan Ibu, tolong jemput bola,” pesan Gubernur.
Program-program yang sudah dapat dilaksanakan dan anggarannya telah tersedia diminta untuk segera dimulai tanpa ditunda-tunda.
Terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD), Gubernur Harum kembali mengingatkan agar perangkat daerah benar-benar selektif dalam memilih program prioritas.
“Program yang dibutuhkan masyarakat saya minta segera didahulukan. Jangan ditunda-tunda lagi,” tegas Gubernur Harum.
Program yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut antara lain di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Selain penandatanganan perjanjian kinerja, Gubernur Harum juga menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah berdasarkan Akuntabilitas Kinerja, Hasil Evaluasi Budaya Kerja, Nilai Indeks Kematangan Organisasi, serta Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri.
Tentu, ini adalah salinan teks dari gambar yang Anda unggah:
Penghargaan Akuntabilitas Kinerja diraih oleh Sekretariat Daerah Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan Hasil Evaluasi Budaya Kerja diberikan kepada RSJD Atma Husada Mahakam, Dinas Perhubungan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penghargaan Nilai Indeks Kematangan Organisasi diraih oleh Dinas Perhubungan dan RSJD Atma Husada Mahakam.
Sementara itu, penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri diberikan kepada RSJD Atma Husada Mahakam, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, RSUD AWS Samarinda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Pendapatan Daerah UPTD PPRD Wilayah Kota Samarinda.
“Saya ingin tugas kita sebagai pelayan publik dapat berjalan dengan baik,” pungkas Gubernur.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.


