lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjadi dokumen penting yang mencerminkan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat selama satu tahun anggaran.
Terkait hal tersebut, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih teliti dan seksama dalam proses penyusunan LKPJ Tahun 2025.
“Jika ada rekomendasi dari DPRD, itu harus dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang,” ujar M. Yamin, Jumat (6/2/2026).
Ia menekankan bahwa selain ketelitian, transparansi dalam penyusunan LKPJ juga menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, setiap tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024 harus disertai data pendukung yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini penting sebagai jawaban atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024, yang harus didukung data yang valid dan terukur,” jelasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menargetkan penyusunan LKPJ Tahun 2025 dapat rampung tepat waktu dan siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


