• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DLH dan Kejati Kalteng Dalami Dugaan Pencemaran PT Workshop 88 di Barsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DLH dan Kejati Kalteng Dalami Dugaan Pencemaran PT Workshop 88 di Barsel
KALIMANTAN TENGAH

DLH dan Kejati Kalteng Dalami Dugaan Pencemaran PT Workshop 88 di Barsel

Antonius Sepriyono
Last updated: Februari 23, 2026 6:40 pm
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
Workshop 88
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra. | Foto : Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, ‎PALANGKA RAYA – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Workshop 88 (WS 88), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Desa Patas 1, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, terus menjadi sorotan publik.

Masyarakat mempertanyakan kejelasan proses penyidikan serta tindak lanjut pemasangan papan larangan di lokasi aktivitas perusahaan.
‎
‎Sebelumnya pada September 2025, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (DLH Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penyegelan terhadap aktivitas PT Workshop 88 di Desa Patas 1, Barito Selatan.

Penyegelan dilakukan karena perusahaan diduga beroperasi tanpa izin lingkungan dan dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang lengkap, serta adanya dugaan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.
‎
‎Selain itu, pihak perusahaan juga sempat mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya memenuhi panggilan ketiga pada 29 September 2025. Kehadiran tersebut dilakukan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran serius yang tengah diselidiki.
‎
‎Namun hingga kini, perkembangan lanjutan pasca panggilan tersebut belum disampaikan secara rinci ke publik. Warga sekitar mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh DLH dan Kejati Kalteng berjalan.
‎
‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup memerlukan ketelitian lebih dalam penanganannya.
‎
‎“Kita jarang menangani kasus seperti itu. Kalau korupsi kan kita sudah tahu bagaimana. Intinya, kejadian seperti ini jarang kita temui terkait pelanggaran lingkungan hidup, sehingga apa saja yang dilanggar di situ perlu kita cermati,” ujar Dodik, Senin (23/2/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara ini terdapat keterlibatan sejumlah instansi terkait, termasuk penelusuran Standar Operasional prosedur (SOP) dan aspek perizinan lainnya.

Pemeriksaan tidak hanya terfokus pada satu aspek, melainkan menyeluruh, mulai dari izin lingkungan hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP).
‎
‎“Di situ kan ada penimbunan. Saya belum mengikuti ke sana, tetapi tim tadi mengatakan masih dalam pengumpulan data,” bebernya.
‎
‎Dodik menegaskan, proses penyidikan terus berjalan dan akan ditindaklanjuti hingga tuntas. Namun demikian, ia mengakui keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan sehingga proses harus dilakukan secara bertahap.
‎
‎“Kita perlu mencermati untuk mengambil kesimpulan agar tidak sepotong-sepotong. Kalau sudah terkumpul semuanya, nanti disimpulkan oleh tim,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kalteng, Yogi Baskara mengatakan, pihaknya saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, tetapi ia menjanjikan akan menemui awak media keesokan hari.

Editor: Rizki

Terpopuler

Gubernur Kalsel Safari Ramadan di Banjarbaru
Gubernur Kalsel Safari Ramadan di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Hak Cipta, Pemkab Dorong Perlindungan Karya Batik Daerah

DPRD Barito Utara Apresiasi Aksi Sosial Potong Rambut Massal di Penutupan Porkab 2025

Hotel Tertua Dikawasan Jalan Letjend Suprapto Kalteng Luluh Lantak

Kenal Pamit Wakapolda Kalsel, Wagub Berharap Sinergi Pemda–Polda Kian Solid

Disdukcapil Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lahei Barat

Green Lifestyle, Kolaborasi Para Pemuda HST Beri Edukasi Lingkungan di CFD Barabai

Gubernur dan Mensos RI Bahas Strategi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Kalteng

Disnakertrans Kalteng Sidak Proyek Duta Mall, Pastikan Standar K3 Diterapkan

Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo: Pelayanan Publik Tak Boleh Berhenti Karena Musibah

DPRD dan Pemkab Barut Bahas Hasil Fasilitasi Raperda di Kabupaten Barito Utara

TAGGED:DLHdugaanIUPKasusKejati KaltengpencemaranSOPtambang batu bara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Puasa Ramadan 1447 H Tak Surutkan Semangat Bombom, Sekuriti RSI Banjarmasin Tetap Sigap Atur Parkir
Next Article Perkuat Pilar KLA, Dinsos Banjar Gandeng Media Dorong Informasi Layak Anak

Latest News

Akun Media Sosial
Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Nasional Maret 7, 2026
Malam Nuzulul Qur’an
Wagub Kalsel Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Sabilal Muhtadin
KALIMANTAN SELATAN Maret 7, 2026
IKA Unair Kalsel
Wagub Kalsel Apresiasi Kerja Sama IKA Unair Kalsel dengan Bank Kalsel dan Amanah Group
KALIMANTAN SELATAN Maret 7, 2026
nuzulul quran
Khidmatnya Malam Nuzulul Quran 1447 H di Kabupaten Tabalong
KALIMANTAN SELATAN Maret 7, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?