• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DLH dan Kejati Kalteng Dalami Dugaan Pencemaran PT Workshop 88 di Barsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DLH dan Kejati Kalteng Dalami Dugaan Pencemaran PT Workshop 88 di Barsel
KALIMANTAN TENGAH

DLH dan Kejati Kalteng Dalami Dugaan Pencemaran PT Workshop 88 di Barsel

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
Workshop 88
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra. | Foto : Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, ‎PALANGKA RAYA – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Workshop 88 (WS 88), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Desa Patas 1, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, terus menjadi sorotan publik.

Masyarakat mempertanyakan kejelasan proses penyidikan serta tindak lanjut pemasangan papan larangan di lokasi aktivitas perusahaan.
‎
‎Sebelumnya pada September 2025, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (DLH Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penyegelan terhadap aktivitas PT Workshop 88 di Desa Patas 1, Barito Selatan.

Penyegelan dilakukan karena perusahaan diduga beroperasi tanpa izin lingkungan dan dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang lengkap, serta adanya dugaan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.
‎
‎Selain itu, pihak perusahaan juga sempat mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya memenuhi panggilan ketiga pada 29 September 2025. Kehadiran tersebut dilakukan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran serius yang tengah diselidiki.
‎
‎Namun hingga kini, perkembangan lanjutan pasca panggilan tersebut belum disampaikan secara rinci ke publik. Warga sekitar mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh DLH dan Kejati Kalteng berjalan.
‎
‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup memerlukan ketelitian lebih dalam penanganannya.
‎
‎“Kita jarang menangani kasus seperti itu. Kalau korupsi kan kita sudah tahu bagaimana. Intinya, kejadian seperti ini jarang kita temui terkait pelanggaran lingkungan hidup, sehingga apa saja yang dilanggar di situ perlu kita cermati,” ujar Dodik, Senin (23/2/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara ini terdapat keterlibatan sejumlah instansi terkait, termasuk penelusuran Standar Operasional prosedur (SOP) dan aspek perizinan lainnya.

Pemeriksaan tidak hanya terfokus pada satu aspek, melainkan menyeluruh, mulai dari izin lingkungan hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP).
‎
‎“Di situ kan ada penimbunan. Saya belum mengikuti ke sana, tetapi tim tadi mengatakan masih dalam pengumpulan data,” bebernya.
‎
‎Dodik menegaskan, proses penyidikan terus berjalan dan akan ditindaklanjuti hingga tuntas. Namun demikian, ia mengakui keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan sehingga proses harus dilakukan secara bertahap.
‎
‎“Kita perlu mencermati untuk mengambil kesimpulan agar tidak sepotong-sepotong. Kalau sudah terkumpul semuanya, nanti disimpulkan oleh tim,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kalteng, Yogi Baskara mengatakan, pihaknya saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, tetapi ia menjanjikan akan menemui awak media keesokan hari.

Editor: Rizki

Terpopuler

H Edi Sucipto SH MH kuasa hukum Yartono
Kasus Pembongkaran Pos Warga di Banyu Ireng Sampai ke Ditpropam Polda Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Penjabat Sekda Kalteng Hadiri Ramah Tamah Komisi II DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Trio Motor Kapuas Gelar “Rujak Fest”, Ajak Warga Rasakan Kebersamaan di Showroom Honda

Pemprov Kalteng Siapkan Agenda Kerja, Fokus pada Optimalisasi PAD

Erlin Hadiri Perayaan Dharma Santi di Basarang

DPRD Barut Gelar Paripurna III Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

Hari Jadi ke-66 Barito Selatan, Gubernur Kalteng Gaungkan Semangat Huma Betang

Ardiansah: Anggota Pansus LHP BPK RI Harus Bekerja Maksimal dan Bertanggung Jawab

Dealer Budiana Gelar Servis Kunjung di Balai Riam

Bupati Kapuas Buka Kapuas Trail Adventure #3 2025, 438 Rider Taklukkan Jalur Ekstrem

Kolaborasi Pemkab Kapuas dan Demokrat Ajak Warga Bangun Budaya Peduli Lingkungan

TAGGED:DLHdugaanIUPKasusKejati KaltengpencemaranSOPtambang batu bara
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Puasa Ramadan 1447 H Tak Surutkan Semangat Bombom, Sekuriti RSI Banjarmasin Tetap Sigap Atur Parkir
Next Article Een unieke kijk op de spellen van Casoola Casino

Latest News

Jambore PKK Katingan
Jambore PKK Katingan, Sumiati Ajak Kader Perkuat Edukasi Pencegahan Karhutla
KALIMANTAN TENGAH September 17, 2026
mahasiswa
Gubernur Kalteng Pastikan Mahasiswa Terdampak Karhutla Tetap Diperhatikan
KALIMANTAN TENGAH September 17, 2026
Yamin Resmi Tiadakan Perayaan Meriah Hari Jadi ke-500 Banjarmasin
Yamin Resmi Tiadakan Perayaan Meriah Hari Jadi ke-500 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Beri Bantuan Pribadi Rp5 Juta kepada Korban Selamat KM Virgo Transport 8
KALIMANTAN SELATAN September 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?