lenterakalimantan.com, BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026), guna mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari model pengelolaan rumah sakit yang lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, menyusul masih adanya keluhan warga terkait antrean panjang dan keterbatasan layanan di sejumlah rumah sakit daerah.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel yang dipimpin Anggota Komisi IV, Nor Fajri, diterima Supriono, Staf Komisi V DPRD Jawa Barat, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat. Pertemuan membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK, yakni skema yang memberikan fleksibilitas pengelolaan rumah sakit dengan penguatan fungsi pengawasan legislatif.
Supriono menjelaskan, DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan RSUD. Namun, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas agar kepentingan publik tetap terjaga.
“Tanpa pengawasan yang kuat, skema ini berisiko menjauh dari tujuan awalnya dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Nor Fajri menilai masukan dari DPRD Jawa Barat memberikan gambaran mengenai peluang dan tantangan penerapan UOBK di sektor kesehatan. Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi referensi penting bagi Kalsel dalam merumuskan kebijakan serupa agar tidak berhenti pada aspek administratif.
“Hasil studi komparasi ini akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Fajri.
Editor : Tim Redaksi


