Demokrasi tidak pernah alergi terhadap kritik. Kritik adalah napas kontrol publik terhadap kekuasaan. Namun ketika kritik kehilangan etika dan berubah menjadi hujatan personal, serangan fisik, serta sentimen kesukuan, demokrasi sedang bergerak menjauh dari tujuan utamanya memperbaiki kebijakan demi kepentingan rakyat.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, kritik seharusnya berada dalam ruang dialog rasional. Jurgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik yang dibangun atas argumentasi, nalar, dan saling menghormati. Ketika kritik dipenuhi makian dan emosi, substansi hilang, dialog runtuh, dan ruang publik berubah menjadi arena kebisingan.
Fenomena kritik personal terhadap penjabat negara—termasuk penjabat Gubernur Kalimantan Timur—menunjukkan kemunduran kualitas komunikasi politik. Alih-alih menguji kebijakan dan kinerja pemerintahan, sebagian kritik justru menyerang aspek fisik dan kehidupan pribadi yang tidak relevan dengan mandat jabatan. Pola ini tidak hanya tidak produktif, tetapi juga melemahkan daya tekan publik terhadap kekuasaan.
Dari sudut filsafat komunikasi, serangan terhadap martabat pribadi bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Immanuel Kant mengingatkan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sekadar alat atau objek pelampiasan emosi. Jabatan publik memang membuka ruang pengawasan, tetapi tidak menghapus hak atas kehormatan dan privasi.
Lebih jauh, kritik yang serampangan justru memberi legitimasi bagi kekuasaan untuk mengabaikan suara masyarakat. Kritik tanpa data dan argumen mudah dipatahkan sebagai opini emosional. Akibatnya, rakyat kehilangan kekuatan moral dan politik untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik.
Redaksi berpandangan, kritik yang efektif adalah kritik yang tepat sasaran dan berbasis substansi. Dalam konteks Kalimantan Timur, sorotan publik seharusnya diarahkan pada arah pembangunan daerah, transparansi anggaran, pengelolaan sumber daya alam, serta keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat. Kritik yang argumentatif dan solutif jauh lebih berdaya dibanding hujatan tanpa isi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun dituntut membuka ruang dialog yang sehat dan partisipatif agar kritik publik dapat menjadi bagian dari proses evaluasi kebijakan, bukan sekadar gema di ruang digital.
Redaksi menegaskan, kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab komunikasi. Demokrasi yang matang lahir dari kritik yang tajam secara politik, kuat secara argumentasi, dan beretika dalam penyampaian.
Jika kritik kehilangan etika dan nalar, demokrasi kehilangan arah. Dan ketika demokrasi kehilangan arah, rakyatlah yang paling dirugikan.


