• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat
Nasional

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Menaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Foto: Biro Humas Kemnaker
SHARE

lenterakalimantan.com, BANDUNG BARAT –Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja.

Menurutnya, aspek kesehatan kerja perlu diperkuat secara serius dengan melibatkan profesi kesehatan kerja agar perlindungan terhadap pekerja lebih menyeluruh.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan sambutan secara virtual dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI), Sabtu (31/1/2026).

“Pelibatan dokter spesialis okupasi ini penting agar kebijakan K3 mencakup perlindungan yang lebih utuh, termasuk penanganan risiko penyakit akibat kerja dan kebutuhan penanganan cedera,” ujar Yassierli.

BACA JUGA : Menaker Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas

Yassierli menjelaskan, dokter spesialis okupasi memiliki peran strategis dalam sistem K3 karena fokus pada kesehatan pekerja yang berkaitan langsung dengan pekerjaan dan lingkungan kerja. Peran tersebut meliputi pemantauan kondisi kesehatan pekerja, penilaian risiko paparan di tempat kerja, hingga pemberian rekomendasi agar pekerja dapat bekerja secara aman dan tetap sehat.

Menurutnya, penguatan peran dokter okupasi diperlukan agar kebijakan K3 tidak berjalan “berat sebelah” dan hanya menitikberatkan pada aspek keselamatan, tanpa diimbangi perhatian yang memadai terhadap kesehatan kerja.

Ia juga menekankan bahwa pembenahan K3 harus dimulai dari penguatan regulasi, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Salah satu pekerjaan rumah besar kita adalah merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ini merupakan perjuangan bersama yang tidak bisa dikerjakan sendiri,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Yassierli mengajak PERDOKI beserta jejaringnya untuk aktif memberikan masukan dan solusi terhadap substansi regulasi K3 yang akan diperkuat. Ia menilai pelibatan dokter okupasi dalam proses penyusunan kebijakan sangat penting agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif, mencakup kesehatan kerja, penyakit akibat kerja, serta kecelakaan kerja.

Selain aspek regulasi, Yassierli juga menyoroti pentingnya penguatan layanan penanganan cedera dan penyakit akibat kerja di fasilitas kesehatan.

“Terkait kecelakaan kerja dan K3, pesan saya jelas. Ayo, kita mulai bergerak dan melakukan sesuatu secara nyata,” tegasnya.

BACA JUGA : Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Untuk memperkuat langkah promotif dan preventif, Menaker mengungkapkan telah meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan sinergi dalam mendukung penguatan K3. Ia juga menyebutkan Kementerian Ketenagakerjaan memiliki enam Balai K3 di berbagai wilayah yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan promotif dan preventif serta terbuka untuk kolaborasi lintas sektor.

“Saya mengajak dokter okupasi untuk terlibat aktif agar K3 berjalan lebih efektif dan berkelanjutan bagi Indonesia,” tutup Yassierli.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Robot Toko Mulai Bermunculan, Bagaimana Nasib Pegawai Indomaret dan Alfamart?
Artikel
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pesta Gol The Three Lions ke Gawang Iran

Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Survei LP3ES: Demokrat Bertengger di Rangking Dua Nasional Mengutit PDIP

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia, Wamen Ossy: Bentuk Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah

Pendiri Yayasan Ponpes Al Zaytun Izin Pamit Kepada Ribuan Santri Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

AION UT Tawarkan Efisiensi Biaya Operasional Lebih Hemat untuk Mobilitas Harian

Tips #Cari_Aman Berkendara Saat Hujan

Wujudkan 1.000 Sarjana, Pemkab Tabalong Gandeng UISI

Setyo Budiyanto Resmi Menjadi Ketua KPK 2024-2029, Berikut Profilnya!

Bank Muamalat Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji Rumah Sakit Haji Jakarta

TAGGED:Aspek Kesehatan Kerja Harus DiperkuatK3KemnakerMenakerMenaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan KerjaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker)Yassierli
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menaker Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
Next Article Rakornas Gubernur Kalteng Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026 di Sentul

Latest News

Stok BBM dan LPG Aman, Bahlil Imbau Masyarakat Tetap Hemat Energi
Berita Maret 28, 2026
ASN Banjarmasin Dilarang Bebas ke Luar Negeri, Cuti Pun Wajib Kantongi Izin Resmi
Berita Maret 28, 2026
Batu Balian
Kebakaran di Batu Balian Hanguskan Rumah dan Warung Warga
Hukum & Peristiwa Maret 28, 2026
Pengabdian
Leonard S. Ampung Pamit, 35 Tahun Pengabdian Ditutup dengan Pesan Penuh Makna
KALIMANTAN TENGAH Maret 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?