lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Karusen Janang membahas sebanyak 138 usulan masyarakat dari tujuh desa. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Barito Timur, Alvianson, di Aula Kantor Kecamatan Karusen Janang, Selasa (3/2/2026).
Forum tahunan ini dihadiri Camat Karusen Janang Bewini, jajaran aparatur sipil negara (ASN) kecamatan, para kepala desa, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam Musrenbang tersebut, masing-masing desa menyampaikan usulan prioritas pembangunan. Desa Wuran tercatat mengajukan 40 usulan, disusul Desa Dayu 31 usulan, Desa Simpang Naneng 26 usulan, Desa Kandris 13 usulan, Desa Ipu Mea dan Desa Putut Tawuluh masing-masing 10 usulan, serta Desa Lagan 8 usulan.
Camat Karusen Janang, Bewini, berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap pada tahun berjalan maupun tahun anggaran 2027.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar turut menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah direalisasikan.
“Fasilitas yang dibangun merupakan milik bersama, sehingga perlu dipelihara agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Musrenbang ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, dengan tujuan menyelaraskan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Timur.
Editor : Tim Redaksi


