lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dirangkai dengan sosialisasi program Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (9/2/2026), di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial serta peningkatan kesejahteraan bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan roda penggerak utama pembangunan daerah. Karena itu, menjamin kesejahteraan dan perlindungan hari tua ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Menurutnya, melalui keikutsertaan dalam program Taspen, PPPK akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) dan program persiapan pensiun.
“Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi PPPK, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan agar peningkatan status dan kesejahteraan diiringi dengan peningkatan disiplin serta kinerja.
“Saya tidak ingin mendengar adanya penurunan semangat setelah status dan kesejahteraan meningkat. Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi tinggi,” tegasnya.
Ia turut mengajak seluruh PPPK menjaga dan menghidupkan semangat “Kapuas Bersinar”, yakni visi Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
“Saya ingin saudara sekalian menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kapuas Bersinar di segala bidang. PPPK adalah energi baru bagi birokrasi kita. Dengan adanya perlindungan dari Taspen, saya berharap energi ini melahirkan prestasi-prestasi baru bagi Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kami berharap PT Taspen terus memberikan bimbingan, sosialisasi, serta kemudahan akses klaim bagi seluruh pegawai kami, sehingga manfaat kerja sama ini benar-benar dapat dirasakan secara langsung dan cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian, menjelaskan bahwa kesepakatan ini memberikan rasa aman, kepastian, dan perlindungan bagi seluruh PPPK, baik selama masa kerja maupun dalam menghadapi risiko di kemudian hari.
“Melalui kerja sama ini, PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas akan mendapatkan akses terhadap berbagai program Taspen, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta layanan perlindungan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi program Taspen yang memaparkan hak dan kewajiban PPPK sebagai peserta, mekanisme pendaftaran, proses klaim, serta pemanfaatan layanan digital Taspen.


