• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Perjelas Hak Cuti dan Hari Libur Guru, PGRI Banjar Gelar FGD 
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Perjelas Hak Cuti dan Hari Libur Guru, PGRI Banjar Gelar FGD 
KALIMANTAN SELATAN

Perjelas Hak Cuti dan Hari Libur Guru, PGRI Banjar Gelar FGD 

Ghina Nur Azzizah
Last updated: Februari 5, 2026 1:56 pm
Ghina Nur Azzizah
Share
3 Min Read
Hak cuti
Focus Group Discussion yang digelar PGRI Kab. Banjar 2026 | Foto: Ghina Nur Azzizah
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA —Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banjar menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) untuk mengulas dan mempertegas ketentuan mengenai hak cuti serta hari libur guru. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Kamis (5/2/2026).

Forum diskusi melibatkan Asisten Administrasi Umum, perwakilan tenaga pendidik, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Kementerian Agama (Kemenag).

Seluruh pihak duduk bersama guna menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian yang selama ini dinilai masih menimbulkan perbedaan tafsir.

Ketua PGRI Kabupaten Banjar, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa FGD ini digelar sebagai tindak lanjut rekomendasi Lingkar Belajar Guru (LBG) tahun 2025. Ia menuturkan, ketidakseragaman pemahaman terkait hak cuti dan libur kerap memunculkan kebingungan di kalangan guru.

“Selama ini masih ada perbedaan penafsiran di lapangan. Guru memahami satu hal, sementara pihak lain bisa memaknai berbeda. Melalui forum ini, kami ingin menyatukan pemahaman agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” ujarnya.

Zainal menambahkan, pembahasan difokuskan pada pendalaman regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta aturan turunan di tingkat daerah, sehingga hak guru dapat diterapkan secara jelas dan adil.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah, menyatakan dukungan terhadap inisiatif PGRI tersebut. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen memperjuangkan kepastian hak guru sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan.

“Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Oleh karena itu, hak-haknya, termasuk cuti dan hari libur, harus mendapat kepastian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ikhwansyah.

Ia mengungkapkan bahwa diskusi mengacu pada sejumlah regulasi, seperti PP Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021, serta Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Nomor 800.1.11/16/BKPSDM tentang Pedoman Cuti ASN Tahun 2026.

Meski regulasi telah tersedia, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapannya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sinkronisasi antara hak cuti tahunan guru dengan kalender libur sekolah.

“FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang lebih aplikatif, sehingga tidak ada lagi celah antara aturan pusat dan pelaksanaan di daerah,” katanya.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap dapat terwujud kesepahaman bersama yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru sekaligus kualitas sumber daya manusia di daerah.

Editor: Rizki

Terpopuler

pawai tarhib
Meriah dan Penuh Sukacita, Pawai Tarhib Sambut Ramadan 1447 H di Palangka Raya
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Satpol PP Tala Tutup Enam Warung Malam Melanggar Aturan Perda

BPD Se-Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Tapin Raih Penghargaan Predikat Pelayanan Publik 2024, Polres dan Dinas Sosial Masuk 10 Besar

Legislator Risdianto Haleng Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada Masyarakat

Syairi Mukhlis Apresiasi Gelaran Lomba Mancing Dihari Bhakti Adhyaksa

Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Batakan Ternyata Nelayan Kotabaru Bernama Asis

Pemkab Balangan Serahkan Bantuan Berupa Lemari Pendingin dan Booth Kayu Kepada Pelaku UMKM

Wagub Kalsel Tegaskan Komitmen Dukung Pos Bantuan Hukum Desa

Ketua Dewan Ahsani Fauzan: Pemkab Balangan Fokuskan Pembangunan di Berbagai Sektor

Persiapan Kejurprov-Porprov 2025, FORKI Tala Gelar Rakercab

TAGGED:FGDGuruhak cutihari liburMartapuraPemkab BanjarPGRITenaga Pendidik
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Andalan Awards 2026 Hj Neli Listriani Raih Juara I Andalan Awards 2026
Next Article Pengerukan Sungai Jafri Zam Zam Usai Lantik 124 Pejabat, Wali Kota Banjarmasin Tinjau Pengerukan Sungai Jafri Zam Zam

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

dispora
Dispora Tanah Laut Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pemuda 2026
KALIMANTAN SELATAN Februari 12, 2026
PTSP
Bahas Raperda PTSP, DPRD-Pemprov Kalteng Sinkronkan Regulasi Investasi
KALIMANTAN TENGAH Februari 12, 2026
Pagar Ambruk
Kasus Pagar Ambruk di Dinas Kesehatan Banjarmasin Dihentikan
Hukum & Peristiwa Februari 12, 2026
Disdukcapil Banjarbaru
Disdukcapil Banjarbaru Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada SAKIP dan ZI Award 2025
KALIMANTAN SELATAN Februari 12, 2026

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?