• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas
Hukum & Peristiwa

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas

Fra
Last updated: Februari 4, 2026 9:12 am
Fra
Share
2 Min Read
Korupsi
Budi Setiawan SH Penasehat hukum Febriyanti Rielena. Foto: dok. Kiriman
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membebaskan dua terdakwa kasus dugaan korupsi, Saderi dan Febriyanti Rielena, S.Pd, yang masing-masing menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris NPC Hulu Sungai Utara (HSU).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan amar putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (3/2/2026) sore. Majelis hakim yang diketuai Aries Dedy, S.H., M.H., menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan JPU serta memerintahkan agar keduanya segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan. Hak-hak para terdakwa juga dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan menerima dan mengaku bersyukur.

Penasihat hukum Febriyanti Rielena, Budi Setiawan, S.H., menyatakan putusan majelis hakim membuktikan bahwa keadilan masih ditegakkan.

“Keadilan itu memang ada. Bagi masyarakat pencari keadilan, jangan takut, yakin dan percayalah bahwa keadilan itu ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah putusan dibacakan, kliennya langsung kembali ke rumah untuk menghirup udara bebas.

Saderi dan Febriyanti Rielena diketahui menjabat sebagai pengurus NPC HSU periode 2020–2025. Keduanya sebelumnya didakwa terlibat dalam dugaan pemotongan bonus atlet dan pelatih pada ajang Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada 2022.

Namun, majelis hakim menilai unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut tidak terbukti, sehingga menjatuhkan putusan bebas murni (vrijspraak).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri HSU menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Keduanya didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Dukung Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sosialisasikan Pengawasan Alat Ukur dan Distribusi LPG 3 Kg

Resmi! DPP NasDem Usung Acil Odah dan H Rozanie di Pilgub Kalsel

Api Berkobar di Jorong Tala, 1 Rumah Ludes

Kuasa Hukum Untung Terus Upayakan Mencari Keadilan

Selamatkan 2.476 jiwa, Satres Narkoba Polresta Banjarmasin Gelar Pemusnahan Narkotika

Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Di Pinggir Jalan Desa Sungai Alat Banjar

Wow !!! Paket Berisi Tujuh HP, Kurir Paket Ini Menukarnya dengan Gelas Kaca

Pemprov Kalteng Awasi Stabilitas Pangan Menjelang HBKN, Cabai Jadi Sorotan

Ibnu Sina Kandidat Kuat Duduki DPD Partai Demokrat Kalsel

Pasca-Ditangani Polres, Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

TAGGED:BanjarmasinM.H.Majelis hakim yang diketuai Aries DedyPengadilan Tipikor BanjarmasinS.HTerdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kota Cerdas Banjarmasin Terus Berprogres Menuju Kota Cerdas
Next Article Pemkab Kotabaru Pemkab Kotabaru Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Kalsel

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Sinergi Pusat dan Daerah
KALIMANTAN SELATAN Februari 12, 2026
Pagar Ambruk
Kasus Pagar Ambruk di Dinas Kesehatan Banjarmasin Dihentikan
Hukum & Peristiwa Februari 12, 2026
Disdukcapil Banjarbaru
Disdukcapil Banjarbaru Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada SAKIP dan ZI Award 2025
KALIMANTAN SELATAN Februari 12, 2026
CIMB Niaga Syariah
CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Pertama di Aceh
Ekonomi Februari 12, 2026

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?