lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional 14 Banjarmasin memastikan kesiapan layanan perbankan untuk mengantisipasi lonjakan transaksi masyarakat selama Ramadan hingga masa libur Lebaran.
Selain memperkuat layanan, BRI juga mengimbau nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kerap meningkat pada periode tersebut.
Beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain phishing melalui tautan palsu, penipuan berkedok undian hadiah, hingga permintaan kode OTP oleh pihak yang mengaku sebagai petugas bank. BRI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data rahasia nasabah seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP melalui telepon, pesan singkat, email, ataupun media sosial.
Regional CEO BRI Banjarmasin, Bambang Indriatmoko, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran layanan bagi nasabah.
“Kami memahami menjelang Idulfitri aktivitas transaksi masyarakat biasanya meningkat cukup signifikan. Karena itu, kami memperkuat kesiapan operasional layanan serta jaringan ATM dan CRM agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Bambang.
Selain itu, BRI juga mendorong nasabah memanfaatkan layanan perbankan digital guna mempermudah transaksi selama libur Lebaran. Berbagai kanal yang dapat digunakan antara lain aplikasi BRImo, jaringan ATM dan CRM, mesin EDC di merchant, hingga layanan agen BRILink yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Kalimantan.
Untuk kebutuhan pengaduan, nasabah juga dapat memanfaatkan fitur pusat bantuan di aplikasi BRImo dengan memilih menu pengaduan serta mengisi detail transaksi guna memperoleh nomor tiket laporan.
BRI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, terutama pada momen dengan intensitas transaksi tinggi seperti Idulfitri.
Sebagai lembaga perbankan, BRI juga merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta beroperasi dengan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Editor: Tim RedaksiIdulfitri


