lenterakalimantan.com,MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3/2026).
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang direncanakan pada 2027 memiliki dasar yang kuat serta tepat sasaran.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, proses perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terarah, terukur, dan melibatkan partisipasi berbagai pihak.
Ia menekankan bahwa Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk menyaring program dan kegiatan prioritas yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“RKPD Tahun 2027 adalah dokumen perencanaan yang sangat penting, karena apa yang kita rumuskan hari ini akan menentukan arah pembangunan Barito Utara pada tahun mendatang,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat perlu mendapat perhatian dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan agar program yang dirancang tidak sia-sia serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kita ingin setiap aspirasi masyarakat mendapatkan tempat dalam kebijakan pembangunan, sehingga tidak ada program yang tidak menyentuh akar persoalan,” tegasnya.
Melalui diskusi lintas sektor yang berlangsung di Balai Antang tersebut, diharapkan lahir kesepakatan bersama terkait program prioritas yang mampu menjawab tantangan ekonomi, sosial, maupun pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barito Utara.
Pemerintah daerah pun berharap hasil Musrenbang RKPD 2027 dapat menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


