lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 melalui sosialisasi awal yang digelar pada Selasa (10/3/2026) di ruang rapat SMP Negeri 10 Banjarmasin.
Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, pengawas sekolah, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Siti Ramlah, mengatakan SPMB tidak sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi juga menjadi pintu awal untuk memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan transparan bagi seluruh anak usia sekolah.
“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, khususnya pada indikator akses pendidikan yang berkeadilan.
Pada 2026, Pemkot Banjarmasin merencanakan pendaftaran SPMB dilakukan secara daring, terutama untuk jenjang SD dan SMP. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru.
Selain memudahkan masyarakat mengakses layanan pendidikan, sistem tersebut juga akan terintegrasi dengan data lintas instansi untuk memastikan keakuratan proses seleksi. Integrasi data melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial Kota Banjarmasin terkait data penerima bantuan pada jalur afirmasi, serta Diskominfotik Kota Banjarmasin sebagai penyedia dukungan sistem aplikasi pendaftaran.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H Agung Saptoto, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme dan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026.
“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Banjarmasin akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Pendaftaran untuk TK direncanakan mulai dibuka pada awal Mei 2026, sementara pendaftaran jenjang SD dan SMP dijadwalkan pada Juni 2026, menyesuaikan kalender pendidikan nasional serta kesiapan sistem pendaftaran daring.
Dalam pelaksanaannya, tahapan pengumuman jalur pendaftaran juga mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya seluruh jalur diumumkan bersamaan, pada tahun ini pengumuman dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, kemudian jalur domisili, dan terakhir jalur mutasi.
Sekolah juga diingatkan untuk memastikan ketelitian dalam menghitung daya tampung dan rombongan belajar sebelum pelaksanaan SPMB. Hal ini penting karena data penerimaan siswa akan terhubung langsung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik (E-Ijazah).
Kesalahan dalam perhitungan daya tampung berpotensi menyebabkan siswa tidak terdaftar dalam sistem dan dapat berdampak pada layanan administrasi pendidikan.
Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan ruang kelas yang memenuhi standar kelayakan bagi peserta didik.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kota Banjarmasin.
Editor: Tim Redaksi


