lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi kunci utama keberhasilan Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang diluncurkan Pemerintah Provinsi setempat.
Program ini digadang-gadang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah terpencil dan pelosok.
Menurut Arton, Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar program bantuan sosial biasa. Ia dirancang sebagai kebijakan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari subsidi bahan pokok, bantuan pembiayaan pendidikan, layanan kesehatan, hingga dukungan permodalan bagi pelaku UMKM dari keluarga kurang mampu.
“Program ini memiliki potensi besar untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, asalkan dijalankan secara tepat, akuntabel, dan transparan,” ujar Arton, Rabu (25/2/2026).
Akurasi Data dan Ketepatan Penerima Manfaat
Ia menekankan, keberhasilan program tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, melainkan dari akurasi data dan ketepatan dalam menentukan penerima manfaat. Kesalahan pendataan, menurutnya, bisa berdampak serius pada efektivitas program dan kepercayaan publik.
Karena itu, Arton meminta agar proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berlapis dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga perangkat desa dan kelurahan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang berada di garis kemiskinan.
“Jangan sampai ada warga yang seharusnya berhak justru terlewat, atau sebaliknya yang tidak memenuhi kriteria malah menerima bantuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transparansi di setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari pendataan, penetapan penerima, hingga penyaluran bantuan. Tak hanya untuk meminimalkan potensi kesalahan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menyejahterakan rakyat.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kalteng akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pengawasan tersebut mencakup pemantauan distribusi bantuan di lapangan serta evaluasi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh Program Kartu Huma Betang Sejahtera
Arton juga mendorong agar dilakukan evaluasi berkala guna mengidentifikasi berbagai kendala dalam implementasi. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, Pemprov Kalteng dapat melakukan penyempurnaan kebijakan sesuai kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.
Editor: Rizki


