lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Menghadapi tantangan anggaran yang kian kompleks, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan perlunya percepatan adaptasi dan transformasi tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak lagi bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur yang akrab disapa Harum saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3/2026).
“Kita harus segera beradaptasi dan bertransformasi. Ke depan, pembangunan di Kaltim hampir sepenuhnya mengandalkan penerimaan asli daerah. Tidak bisa lagi terus bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.
Menurut Gubernur Harum, langkah awal yang harus segera dilakukan adalah menghitung ulang dan memvalidasi target pendapatan daerah dengan mengacu pada realisasi tahun-tahun sebelumnya. Validasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
Selain optimalisasi PAD, Pemprov Kaltim juga diminta lebih agresif mendorong masuknya investasi. Pertumbuhan investasi diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
Untuk itu, Gubernur menginstruksikan agar dilakukan pemetaan ulang potensi investasi, khususnya pada sektor-sektor unggulan. Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi dan percepatan proses perizinan, termasuk relaksasi biaya pendirian perusahaan.
“Saya minta semua perusahaan pertambangan, kehutanan, dan perkebunan berkantor di Kaltim,” tegas Gubernur.
Tak hanya itu, Gubernur Harum juga menekankan perlunya kajian regulasi yang mendorong kolaborasi perusahaan besar dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satunya dengan melibatkan Bankaltimtara untuk sistem pembayaran gaji karyawan, serta Bara Kaltim Sejahtera dalam aktivitas bisnis pertambangan.
Di sektor perpajakan, Gubernur meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan daerah. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten dan kota, dinilai krusial mengingat sebagian penerimaan pajak berkaitan langsung dengan opsen daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Optimalisasi juga diarahkan pada pendataan alat berat milik perusahaan tambang, perkebunan, dan kehutanan. Data tersebut penting karena berkaitan langsung dengan konsumsi bahan bakar yang berdampak pada penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Potensi lain yang dinilai belum tergarap maksimal adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Gubernur mencontohkan, Provinsi Sumatra Barat mampu meraup PAP hingga Rp150 miliar dari lahan perkebunan seluas 270 ribu hektare.
“Sedangkan PAP Kaltim baru sekitar Rp15 miliar,” ungkapnya.
Sebagai langkah tambahan, Pemprov Kaltim juga didorong melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam pengelolaan PKB, termasuk kebijakan relaksasi pajak dan penghapusan denda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Morning Briefing tersebut dipandu Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni dan dihadiri para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Ketua Tim Ahli Gubernur Kaltim Irianto Lambrie.


