• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi
Nasional

Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ombudsman
Kantor Ombudsman RI. Sumber Foto: Nett
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, Ombudsman RI menemukan berbagai indikasi maladministrasi berdasarkan hasil monitoring di 11 provinsi sepanjang Maret 2026.

Temuan tersebut mencakup persoalan pada level kebijakan, implementasi di lapangan, pengelolaan pengaduan, hingga aspek makro pelayanan publik.

Ombudsman mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, agar tidak mengabaikan kewajiban hukum dalam memastikan pembayaran THR kepada pekerja dilakukan secara penuh dan tepat waktu.

Pada aspek kebijakan, Ombudsman menilai instrumen regulasi masih lemah karena hanya berbentuk surat edaran menteri yang memiliki daya ikat terbatas. Selain itu, ditemukan ketidaksinkronan antara regulasi ketenagakerjaan dan regulasi perizinan, serta minimnya kewenangan pemerintah daerah dalam implementasi perizinan di sektor ketenagakerjaan, khususnya di wilayah industri padat di Pulau Jawa.

Di tingkat implementasi, Ombudsman mengidentifikasi dua persoalan utama, yakni belum adanya standar operasional prosedur (SOP) terpadu dalam penanganan pelanggaran THR serta terbatasnya kewenangan pengawas ketenagakerjaan yang hanya bersifat pembinaan tanpa daya paksa.

“Ketiadaan SOP membuat penanganan kasus sangat bergantung pada diskresi masing-masing pejabat daerah,” kata Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dalam pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya pemutakhiran data di beberapa daerah seperti Provinsi Jambi, tidak adanya standar waktu penyelesaian pengaduan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor, serta belum terintegrasinya posko pengaduan daerah dengan sistem nasional.

Pada tataran makro, Ombudsman mencatat praktik maladministrasi yang masih terjadi, seperti penundaan pembayaran THR, pembayaran secara dicicil yang melanggar aturan, serta tidak diterbitkannya nota pemeriksaan bagi perusahaan pelanggar.

Menurut Robert, praktik tersebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dengan total 652 pengaduan. Sementara pada 2026, terdapat 1.461 pengaduan baru yang berpotensi menjadi tunggakan jika tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi temuan itu, Ombudsman meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, mengintegrasikan sistem posko pengaduan THR, serta menambah dukungan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin pemenuhan hak pekerja sekaligus mendorong praktik bisnis yang adil.

Sumber: Rilis
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Pemkab Banjar Evaluasi Inflasi, Harga Bawang Jadi Sorotan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Presiden Jokowi Hari Ini ke Lampung Cek Langsung Jalan Rusak yang Viral

Hadir Menjadi Pembicara di Lemhannas, Menteri AHY: Butuh Kepemimpinan Transformasional untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kain Sasirangan Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Ayo Dukung dan Vote Jagoanmu di Ajang Anugerah Dangdut Indonesia 2023

Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya, Ini Daftar Lagu Dewa 19 yang Melegenda

Bupati Balangan Bakal Bawa Putra Putri Balangan Berprestasi ke Australia

Laporan Keuangan Rumah Zakat Mendapat WTP 18 Kali Berturut-turut

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Disambut Positif Kemenhub RI

Gelar Rapimda, Demokrat Kalsel Siap Hadapi Pileg 2024

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

TAGGED:Anggota Ombudsman RIBerita OmbudsmanJAKARTAJelang Tenggat THR 2026lenterakalimantancomMaladministrasiOmbudsmanOmbudsman RIOmbudsman Soroti Indikasi MaladministrasiRobert Na Endi Jaweng
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK

Latest News

Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK
Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK
KALIMANTAN SELATAN Maret 31, 2026
DPRD Kalteng Dukung Pembatasan Akses Medsos bagi Remaja
Berita Maret 31, 2026
Wabup Banjar Pimpin HLM TPID 2026, Tekankan Penguatan Pasokan dan Distribusi
Berita Maret 31, 2026
Kasus PT AKT, Dishut Kalteng Ungkap Upaya Penghentian Sudah Dilakukan Sejak Lama
Berita Maret 31, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?