lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Persoalan sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru mulai menemukan titik terang. Komisi I DPRD Kalsel merekomendasikan pembentukan tim khusus guna mempercepat penyelesaian sengketa aset milik pemerintah provinsi tersebut.
Rekomendasi tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhaya, setelah rapat, politisi Fraksi PAN itu menjelaskan terdapat tiga poin utama dalam rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Komisi I telah menggelar rapat pembahasan sengketa lahan, dan Rabu (4/3/2026) merupakan pertemuan kedua bersama sejumlah SKPD terkait untuk memperdalam langkah penyelesaian.
Dalam rekomendasi, Komisi I meminta dibentuknya Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penataan Ulang Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, yang melibatkan SKPD terkait, instansi vertikal seperti BPN dan Kejaksaan, serta aparat penegak hukum.
Selain itu, percepatan sertifikasi terhadap lahan milik pemerintah provinsi yang secara administratif sudah dinyatakan clean and clear (CnC) menjadi salah satu prioritas. Tim yang dibentuk nantinya diminta melaporkan progres setiap bulan dengan target penyelesaian dalam enam bulan.
“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban masyarakat di Banua,” ujar Rais.
Editor: Tim Redaksi


