lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (10/3/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Barito Utara, serta laporan kehadiran anggota DPRD yang disampaikan Plt Sekretaris DPRD.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Penyampaian dilakukan oleh perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Karya Indonesia Raya.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan rancangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Penandatanganan ini menjadi tahap penting dalam proses penetapan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen, doa bersama, serta penutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Melalui pengesahan RPJMD 2025–2029 ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


