lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Luasan areal Program Perhutanan Sosial yang diterbitkan Kementerian Kehutanan untuk Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini mencapai 360.947,68 hektare. Kawasan tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota dengan melibatkan 23.451 kepala keluarga.
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud menilai program Perhutanan Sosial sangat tepat dalam membantu mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Program Perhutanan Sosial ini sangat tepat, terutama dalam upaya mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan, khususnya warga sekitar kawasan hutan,” kata Rudy Mas’ud saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Masyarakat Perhutanan Sosial di Aula Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara, pekan lalu.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap dengan adanya hak kelola hutan yang resmi, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan berperan sebagai aktor utama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Melalui skema Perhutanan Sosial, masyarakat juga tidak lagi dipandang sebagai perambah hutan, tetapi sebagai mitra resmi negara dalam pengelolaan kawasan hutan.
Berbagai peluang usaha dapat dikembangkan oleh masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti madu hutan, rotan, damar, hingga tanaman obat.
“Masyarakat juga bisa mengombinasikan tanaman hutan dengan komoditas pertanian atau perkebunan sebagai kegiatan usahanya,” ungkapnya.
Selain itu, kawasan hutan juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas dengan memanfaatkan potensi keindahan alam yang ada.
“Kami yakin program ini menjadi jembatan bagi warga sekitar hutan untuk mengelola kekayaan alam secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rudy Mas’ud menegaskan, program nasional tersebut bukan hanya bertujuan mengembalikan kejayaan hutan Kalimantan Timur, tetapi juga menjadi modal kuat bagi masyarakat sekitar hutan untuk mandiri secara ekonomi.
“Program ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan solusi nyata bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.


