lenterakalimantan.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli mengukuhkan Dewan Hakim sekaligus melepas pawai ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026) di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LPTQ, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, kepala SKPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kafilah dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli mengucapkan selamat kepada dewan hakim yang telah dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, dan independen.
“Dewan hakim harus melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” ujarnya.
Pengukuhan dewan hakim tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026. Dewan hakim bertugas menetapkan peserta terbaik pada setiap cabang lomba, mengesahkan hasil penilaian, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada bupati melalui LPTQ.
Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan pelepasan pawai ta’aruf yang diikuti 22 kafilah dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Bupati menyambut baik pelaksanaan pawai tersebut sebagai bagian dari syiar Islam sekaligus memeriahkan MTQ.
“Melalui pawai ta’aruf ini, kita tidak hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama kegiatan berlangsung.
Bupati berharap MTQ ke-56 dapat menjadi momentum untuk melahirkan generasi Qurani yang unggul, berakhlak mulia, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Editor: Ikhsan Makkawali


