Selain itu, Pemkot Banjarmasin juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Terkait perubahan susunan perangkat daerah, Hj Ananda menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional serta penguatan kelembagaan agar lebih efektif dan responsif.
“Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional guna mewujudkan perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap tantangan pelayanan publik,” ungkapnya.
Penataan kelembagaan tersebut, ujarnya, juga mencakup penguatan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyesuaian struktur organisasi, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
“Dengan penataan ini diharapkan kapasitas pemerintah daerah dalam mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana semakin optimal,” tambahnya.
Lalu terkait Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Wawali menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat melalui penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan kawasan tanpa rokok guna melindungi masyarakat, baik perokok aktif maupun pasif, khususnya kelompok rentan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa regulasi tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pengendalian produk tembakau sebagai zat adiktif.
Di akhir penyampaiannya, Ananda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin atas komitmen dan kerja sama dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin atas kerja sama dan komitmennya dalam percepatan pembahasan Raperda ini,” tutupnya.
Melalui Rapat Paripurna ini, diharapkan ketiga Raperda yang diajukan dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan kebijakan yang berkualitas, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Editor: Tim Redaksi


