lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, Saidi Mansyur, mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/26).
Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Saidi menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga representatif masyarakat dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai Peraturan Perundang-undangan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, PABPDSI menjadi wadah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD di Kabupaten Banjar, sekaligus memperkuat koordinasi dalam merespons dinamika pembangunan desa.
Saidi menekankan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian pengurus, yakni penguatan peran representatif, budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan pentingnya hubungan kemitraan antara BPD dan pemerintah desa.
“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Komunikasi yang sehat dan terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan PABPDSI Kabupaten Banjar dapat berperan aktif dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Editor: Rizki


