• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mulai Berlaku! ASN Banjarbaru Boleh WFH Setiap Hari Jumat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mulai Berlaku! ASN Banjarbaru Boleh WFH Setiap Hari Jumat
KALIMANTAN SELATAN

Mulai Berlaku! ASN Banjarbaru Boleh WFH Setiap Hari Jumat

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
WFH
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Foto: MC BJB
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan berbasis teknologi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru Nomor 100.3.4/7/IV/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Pegawai di Lingkungan Pemkot Banjarbaru yang ditetapkan pada 2 April 2026.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyatakan bahwa skema kerja fleksibel ini diterapkan dengan komposisi 50 persen bekerja dari rumah (WFH) dan 50 persen bekerja dari kantor (WFO).

BACA JUGA: Tabligh Akbar HUT ke-27 Banjarbaru Terbuka untuk Umum, Hadirkan Ustadz Hanan Attaki

Kebijakan ini merupakan langkah Pemkot Banjarbaru dalam menyesuaikan pola kerja birokrasi dengan perkembangan teknologi serta tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN.

Meski demikian, tidak seluruh pegawai dapat menerapkan WFH. Unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas pelayanan publik.

Beberapa jabatan dan unit yang dikecualikan antara lain pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah, serta layanan strategis seperti kebencanaan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan di kecamatan dan kelurahan.

Pemkot Banjarbaru juga memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Pegawai yang dijadwalkan WFH tetap dapat diminta hadir ke kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak.

Kepala perangkat daerah diminta mengatur pembagian kerja secara proporsional dengan komposisi 50:50 serta memastikan pengawasan berjalan efektif.

Selain itu, kebijakan ini turut mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan melalui penguatan sistem berbasis teknologi seperti e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan pemerintahan seperti rapat, bimbingan teknis, dan seminar juga didorong dilakukan secara hybrid maupun daring.

BACA JUGA: Instruksi Wali Kota Lisa Halaby, Banjarbaru Wajibkan Pemutaran Lagu Kebangsaan di Seluruh Kantor Pemerintahan

Wali Kota juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan penghematan energi di lingkungan kantor.

Sementara itu, sistem presensi bagi ASN yang menjalankan WFH dilakukan melalui aplikasi Banjarbaru Bagawi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

Melalui kebijakan ini, Pemko Banjarbaru berharap transformasi budaya kerja ASN dapat berjalan lebih modern tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Yds/MedCenBJB
Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

mahasiswa
DPRD Tala Kosong Saat Didemo, Mahasiswa Segel Gedung dan Ancam Aksi Lebih Besar
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DKPPKB Balangan Bentuk Kader Pemberantasan Nyamuk

Komisi I DPRD Kalsel Minta KPID Lakukan Inovasi Melalui Kerjasama dengan Instansi Pemda

Pemkab Tala Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2025

Tiga SPBU Dilakukan Tera Ulang DKUPP Tabalong, Begini Hasilnya

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Halal Bihalal KBB Jabodetabek

PERADI Banjarmasin Siap Dampingi Pemerintah Kotamadya Banjarmasin

Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin Sosialisasi Pencegahan KDRT di Malintang Gambut

KPU Tapin Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih Capai 84%

Selamat! Pada 2025, Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel

Resmi, Bupati Banjar Lepas Peserta Parade Budaya Nusantara ke Surakarta

TAGGED:Aparatur Sipil NegaraasnBanjarbaruBerita BanjarbaruMulai Berlaku! ASN Banjarbaru Boleh WFH Setiap Hari JumatPemkot BanjarbaruWali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa HalabWork From Home (WFH)
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Komisi IV Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Next Article Logo 500 Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin, Wali Kota Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Latest News

Pembinaan Persiapan Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Digelar di Desa Ayunan Papan
Berita Mei 18, 2026
geospasial
Wujudkan Tata Kelola Responsif, Pemkab Tabalong Matangkan Simpul Jaringan Geospasial
KALIMANTAN SELATAN Mei 18, 2026
BKPDSM
Gelar PKP Angkatan III, BKPSDM Tabalong Gembleng Kompetensi 39 ASN
KALIMANTAN SELATAN Mei 18, 2026
kalteng expo 2026
Kalteng Expo 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Promosi Potensi Daerah dan UMKM
KALIMANTAN TENGAH Mei 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?